"Kami yakin pelaku bisa tertangkap. Semua kasus pasti meninggalkan jejak. Semua ada jejaknya. Kami harus urai satu-satu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Jumat (12/6/2015) di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Krishna, karakter kasus pembunuhan berbeda-beda. Ada kasus yang cepat terungkap, dan apa pula yang membutuhkan waktu lebih lama.
"Ada pelaku yang terungkap sehari dua hari, tetapi ada yang ditangkap setahun hingga dua tahun," kata dia. [Baca: Penjelasan Polisi soal Penyidikan Kasus Akseyna yang Dinilai Jalan di Tempat]
Dalam beberapa kasus, penetapan tersangka pun tidak bisa dilakukan dengan segera. Ia mencontohkan kasus perampokan yang menewaskan korbannya di Bekasi pada September 2014.
Dalam kasus itu, polisi membutuhkan waktu setahun untuk mengungkap tersangka. Namun, petugas hanya butuh waktu singkat dalam penangkapannya.
"Kami butuh hampir satu tahun untuk mencari tersangkanya," ujarnya. Menurut dia, semua petunjuk dari olah TKP dibutuhkan untuk kerangka proses penyelidikan dan penyidikan.
Petunjuk itu ada yang bisa dibuka dan tidak dibuka ke publik. Salah satu yang tidak bisa dibuka ke publik adalah dugaan pelaku. Meskipun telah memiliki dugaan, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti untuk menguatkan dugaan tersebut.
Sebelumnya, kasus kematian Akseyna sudah diarahkan ke dugaan pembunuhan. Polisi pun telah menaikkan status penanganan menjadi penyidikan. Proses tersebut sudah berlangsung selama dua bulan lebih. Namun, polisi belum juga menemukan tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.