Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipukul, Polwan Laporkan Keponakan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat

Kompas.com - 14/06/2015, 11:02 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Ernaya, anggota Dikyasa Polda Metro Jaya, melaporkan A Manurung (40), pengendara mobil yang menyerempet motornya. Manurung pun menelepon kerabatnya, Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat Kompol Parulian Sinaga.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (13/6/2015) pagi. Dia baru saja pulang apel pagi dari Mapolda Metro Jaya, mengendarai motor Vario bernopol B 6338 PXW. Saat di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, motornya tersenggol mobil Nisan Serena B 1770 NFP.

Refleks Ernaya memukul kaca jendela mobil Manurung, sambil mengumpat. Tak terima, Manurung turun dari mobilnya dan memukul dada kiri polwan itu. Setelah itu, dia naik lagi ke dalam mobil dan meninggalkan Ernaya.

Tidak terima, Ernaya membuntuti Manurung hingga ke tempat pencucian mobil di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satwil Lantas Jakarta Timur.

Tak berapa lama, tiga anggota Satwil Lantas Jakarta Timur menjemput Manurung di tempat cucian mobil. Kemudian, dia dibawa ke kantor Satwil Lantas. Oleh karena ada unsur penganiayaan, Manurung kemudian dijemput anggota Reskrim Polsek Jatinegara untuk diproses unsur pidananya.

Saat berada di Mapolsek Jatinegara, Manurung lalu menghubungi pamannya. Tak lama, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Parulian Sinaga muncul di Mapolsek Jatinegara.

"Saya tidak tahu kalau itu anggota Polwan. Tadi memang mobil saya menyenggol motornya tapi orang itu langsung mukul kaca mobil. Saya kondisi lagi lelah dan langsung emosi memukulnya," ujar Manurung.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Parulian Sinaga mengaku tidak melakukan intervensi dalam kasus ini. Dia hanya mendampingi karena mendapat kabar kalau keponakannya itu akan ditahan.

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Bambang Cipto membenarkan Ernaya melaporkan kasus penganiayaannya. Ernaya juga sudah membuat visum untuk melengkapi laporannya.

"Kasusnya masih kita tangani. Ini hanya penganiayaan ringan. Kalaupun diproses, pelaku dijerat Pasal 352 tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya pun tidak sampai 5 tahun," kata AKP Bambang Cipto. (Wahyu Aji)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com