"Kasusnya akan kita dalami, kita coba melihat keterangan sejumlah saksi saat kejadian itu dulu," kata Kapolsek Jatinegara, Komisaris Suwanda pada Kompas.com, Minggu (14/6/2015) sore.
Sabtu kemarin, Ernaya mendapat pukulan di bagian dadanya oleh seorang bernama A Manurung yang mengemudikan mobil Nissan Serena bernomor polisi B 1770 NFP.
Pemukulan itu berawal ketika sepeda motor yang dikendarai Ernaya bersenggolan dengan mobil tersebut di kawasan Otista Raya, Jakarta Timur. Tidak terima dengan hal itu, Ernaya sontak memukul kaca mobil tersebut.
Manurung yang mengendarai mobil itu lalu keluar dari kemudi dan memukul balik polwan itu pada dadanya.
Atas pemukulan pada fisik Ernaya, menurut Suwanda, Manurung berpeluang untuk dijerat pasal 352 KUHP terkait penganiayaa ringan dengan ancaman maksimum hukuman kurungan penjara selama tiga bulan.
Seperti diberitakan, setelah dipukul, Ernaya membuntuti Manurung hingga ke tempat pencucian mobil di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satwil Lantas Jakarta Timur.
Tak berapa lama, tiga anggota Satwil Lantas Jakarta Timur menjemput Manurung di tempat cucian mobil. Kemudian, dia dibawa ke kantor Satwil Lantas.
Oleh karena ada unsur penganiayaan, Manurung kemudian dijemput anggota Reskrim Polsek Jatinegara untuk diproses unsur pidananya.
Saat berada di Mapolsek Jatinegara, Manurung lalu menghubungi pamannya. Tak lama, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Parulian Sinaga muncul di Mapolsek Jatinegara.
"Saya tidak tahu kalau itu anggota polwan. Tadi memang mobil saya menyenggol motornya tetapi orang itu langsung mukul kaca mobil. Saya kondisi lagi lelah dan langsung emosi memukulnya," ujar Manurung.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Parulian Sinaga mengaku tidak melakukan intervensi dalam kasus ini. Dia hanya mendampingi karena mendapat kabar bahwa keponakannya itu akan ditahan. [Baca: Dipukul, Polwan Laporkan Keponakan Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.