"Dua minggu terakhir ini Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus menyelidiki prostitusi online. Sumber informasinya dari dua website, satu Facebook, satu Twitter, satu We Chat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mudjiono di kantornya, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Setelah menelusuri beberapa situs dan media yang dicurigai, kemudian polisi melakukan penangkapan di beberapa tempat. Orang yang ditangkap tersebut merupakan mucikari dari bisnis prostitusi online.
"Enam orang tersangka ditangkap berikut barang bukti. Tempat prostitusi online ini di Jaktim, Jaksel, dan Jakpus," kata Mudjiono.
Keenam orang tersebut yakni WWR, EA, FD, ZUL, NCR, dan DM. Dari keenam orang tersebut, salah satu mucikari berjenis kelamin perempuan, yakni FD.
Keenam orang tersebut memiliki jaringan yang berbeda. WWR dan EA mengelola lewat akun Twitter @jkt7xxxx dan situs web www.backxxxx. FD menggunakan jaringan Facebook Smxxx Jakxxx.
ZUL menggunakan situs web semprotxxxx.com dengan akun Ojek Mesum. NCR menggunakan We Chat, sedangkan DM menggunakan situs web lenxxx.org.
Dari penyidikan sementara, keenam orang tersebut menjalankan dengan sistem yang cukup rapi. Salah satunya dengan tidak bertemu langsung dengan para PSK dan pelanggannya.
"Mereka berkomunikasi lewat online. Tanpa harus bertemu dengan PSK dan pelanggannya," kata Mudjiono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.