"Terhadap pelaku, dia (T) memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Namun kurang mampu mengendalikan dorongan-dorongan dalam dirinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di ruangannya, Jakarta, Rabu (17/5/2015).
Kemudian, T sendiri dinilai memiliki sikap agresif. Itu lah yang kemudian membuat T dianggap memiliki kecenderungan besar untuk menelantarkan kelima anaknya. [Baca: Bertingkah Gila, Orangtua yang Telantarkan Anak Tak Bisa Lepas dari Hukum]
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap N, diketahui kondisinya mudah tersinggung. Dalam menginternalisasi nilai hidup hanya berdasarkan pemenuhan kebutuhan hidupnya sendiri.
Namun, Krishna enggan memberikan secara rinci lagi soal kondisi kejiwaan keduanya. Informasi kejiwaan ini diperoleh berdasarkan keterangan ahli.
"Tidak bisa diterangkan lebih jauh karena menyangkut kesaksian ahli untuk peradilan," kata Krishna.
T dan N sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya dianggap menelantarkan anaknya sehingga membuat anak-anaknya kekurangan gizi. [Baca: Orangtua Penelantar Anak di Cibubur Akhirnya Menjadi Tersangka]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.