Basuki menganggap tindakan Benjamin ini sebagai upaya penyelamatan diri agar tidak jadi dipecat. "Jadi memang modus ini ya. Kalau kamu bilang, ada Kadis yang mau dipecat atau diganti, biasanya dia kerja lebih rajin, ya gitu," kata Basuki, Jumat (19/6/2015).
Kekesalan Basuki terhadap pengoperasian taksi Uber di Jakarta ini sudah diungkapkannya sejak tahun 2014 lalu. Ia bahkan telah berulang kali meminta Kadishubtrans untuk bertindak tegas atas pengoperasian mereka.
Namun, upaya tegas dari Dishubtrans DKI baru dilaksanakan sejak Basuki menyampaikan berbagai ancaman pemecatan kepada Benjamin. Tepatnya pada Senin (15/6/2015) lalu, Basuki menegaskan bakal memecat Benjamin dari jabatan Kadishubtrans akibat ketidaktegasannya menindak pengoperasian taksi Uber.
"Nanti kalau dia enggak bisa tegas, diganti Kepala Dishubnya. Kami enggak bisa tindak dia sebelum orang kami (DKI) tegas dulu ke mereka," kata Basuki saat itu.
Kemarin, Dishubtrans bersama Organda DKI menjebak dan menangkap lima taksi Uber ke Mapolda Metro Jaya. Operasionalisasi Uber dinilai sudah menyalahi aturan dari sisi perundang-undangan dan perda.
Benjamin menyebutkan, operasionalisasi taksi memiliki kekhususan, mulai dari memiliki badan hukum berupa PT atau koperasi, kir, serta izin operasi dan usaha. Selain itu, taksi harus memiliki mahkota (tanda di atas mobil), argo, dan logo.
Di sisi lain, taksi Uber dinilai tidak memiliki sistem tarif yang jelas dan tidak mengikuti peraturan. Taksi Uber juga dinilai tidak sehat dalam bersaing di dunia usaha. Mereka mematok tarif murah, yakni Rp 6.000, untuk satu kali buka pintu. Padahal, tarif resmi dari Organda adalah Rp 7.500.
"Uber tidak memiliki semua itu. Makanya kami melaporkan ini karena ada tendensi kriminalisasi kepada Reskrim Polda Metro Jaya," kata Benjamin.
Layanan sewa mobil Uber ini menyediakan jasa angkutan mirip taksi bagi para pengguna aplikasinya di perangkat mobile. Layanan Uber saat ini baru terkonsentrasi di sekitar area SCBD Sudirman dan Kuningan.
Berbagai mobil disediakan oleh Uber, termasuk mobil yang tergolong mewah, seperti Toyota Camry, Alphard, hingga Mercedes-Benz S-Class. Jasa ini telah diluncurkan sejak 13 Agustus 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.