Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa Saksi Tambahan, Berkas Mucikari RA Dilimpahkan Lagi ke Kejaksaan

Kompas.com - 25/06/2015, 17:23 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengembalikan kembali berkas mucikari RA (32) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/6/2015). Namun, dalam perlengkapan berkas, penyidik tidak menambahkan jumlah saksi lainnya.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Surawan mengatakan, penyidik telah mengembalikan lagi berkas RA ke kejaksaan tanpa tambahan saksi.

Sebab, dua saksi AA (22) dan TM sudah dianggap cukup. "Berkas RA sudah dikirim lagi. Tidak ada saksi tambahan, masih yang awal," kata Surawan melalui pesan singkatnya.

Ia mengatakan, penyempurnaan berkas yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap atau P-19 oleh kejaksaan berfokus pada pendalaman keterangan RA. [Baca: Mucikari RA Bisa Bebas jika...]

Maka, tidak ada saksi tambahan yang dipanggil untuk diperiksa. Selain itu, penyidik juga melakukan pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi yang sudah pernah diperiksa.
"Kami hanya memperdalam saksi-saksi yang sudah diperiksa saja," kata dia.

Ia pun berharap Kejari Jakarta Selatan segera menyatakan berkas kasus mucikari kalangan artis tersebut lengkap atau P-21. Maka, RA pun segera bisa dibawa ke meja hijau.

Sementara itu, Kasi Pidana Umum Kejari Jakarta Selatan Chandra Saptadji membenarkan bahwa penyidik telah menyerahkan kembali berkas RA ke kejaksaan.

Namun, ia belum dapat memastikan berkas tersebut akan dinyatakan P-21 atau tidak. Sebab, jaksa belum memeriksanya. "Berkas baru masuk, belum dicek lagi. Nanti akan kami cek kembali," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com