Seperti diberitakan, DE mencabut laporan ke polisi dengan alasan tidak mampu menanggung biaya selama mengurus proses hukum tersebut. "Cabut laporan karena masalah biaya itu bukan alasan. Mengada-ada," ujar Siswo di Mapolresta Bekasi, Selasa (7/7/2015).
Siswo mengatakan alasan tersebut bahkan telah memberi kesan buruk mengenai polisi. Menurut dia, masyarakat justru beranggapan bahwa polisi-lah yang memberi beban kepada DE dengan membayar sejumlah uang tertentu. Padahal, kata Siswo, polisi tidak meminta uang sedikit pun kepada DE.
Dia pun memastikan bahwa proses hukum guru cabul, SB, akan tetap berlangsung meski DE telah mencabut laporan. Tidak ada masalah jika DE tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa. Jika itu terjadi, polisi akan menjemput DE.
Sebelumnya, WD yang berusia 12 tahun terpergok sedang melakukan hubungan suami istri dengan guru olahraganya SB di kamar mandi sekolahnya yang berlokasi di kawasan Bekasi Timur. WD dan SB dipergoki oleh teman-teman WD sendiri.
Hubungan tersebut telah dilakukan WD dan SB sebanyak empat kali. Kejadian pertama terjadi sekitar setahun yang lalu dengan paksaan. Setelah pencabulan pertama, SB mengingatkan WD bahwa setelah berhubungan suami istri, WD sudah berstatus pacar SB.
Awalnya terpaksa, hubungan antara guru dan murid itu pun menjadi memiliki dasar suka sama suka. Sebab, SB memiliki sikap yang perhatian kepada WD. Meski atas dasar suka sama suka, SB tetap dilaporkan ke polisi setelah kejadian tersebut diketahui warga. Proses penangkapan SB pun penuh penjebakan. Setelah itu, SB pun ditahan dan diproses secara hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.