"Kami tidak butuh lisensi transportasi. Uber adalah aplikasi pada smartphone yang mengakomodasi penumpang menemukan taksinya," kata Alan Jiang, yang merupakan GM Uber Indonesia, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/7/2015) ini.
Alan mencontohkan, aplikasi jasa perjalanan (travel) yang saat ini juga berkembang di Indonesia. Menurut Alan, aplikasi travel agent itu juga tidak memerlukan lisensi transportasi dari sejumlah maskapai maupun otoritas penerbangan.
"Melalui aplikasi ini, kami hanya ingin penumpang menjadi aman, nyaman, dan tidak menghabiskan waktu dalam menggunakan moda transportasi di Jakarta," kata Alan.
Namun, Alan mengakui, pihaknya akan memenuhi persyaratan adanya lisensi bisnis e-commerce layaknya bisnis berbasis teknologi lain di Indonesia.
"Iya, kami akan mengajukan lisensi e-commerce karena ini bisnis aplikasi dan di sini ada peraturan yang harus dipatuhi mengenai hal itu," kata Alan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.