Sotar mengatakan, dia telah melakukan segala protokoler dengan benar. "Ini kan hajatnya BPK. Pelaksananya BPK juga dan ini diserahkan ke DPRD. Kita hanya fasilitasi saja," ujar Sotar di Balai Kota, Jumat (10/7/2015).
Sotar mengatakan, penyerahan salinan LHP BPK dilakukan secara terpisah. Sebab, surat yang diberikan oleh BPK juga ada dua. Masing-masing ditujukan untuk DPRD dan Gubernur. Sotar mengaku telah memberikan salinan LHP BPK tersebut kepada Basuki.
Terkait Basuki yang tidak diberi kesempatan untuk berpidato, Sotar mengatakan, pihak BPK-lah yang menyusun acara. Dia mengakui, dalam susunan tersebut memang tidak ada agenda pembacaan pidato oleh Gubernur.
"Itu kan hajatan BPK. Jadi, pada saat itu, BPK yang menyusun acara. Di susunan itu enggak ada (pembacaan pidato oleh Gubernur). Memang kode etik BPK seperti itu. Ada undang-undangnya," ujar Sotar.
Basuki sempat mengatakan dia telah memutar ulang video sidang paripurna yang telah dia hadiri, khususnya ketika sidang paripurna laporan BPK ketika dia masih menjadi Bupati Belitung Timur. Ketika itu, Basuki menerima laporan BPK.
Mengenai hal itu, Sotar berjanji akan mengkaji perbedaan protokoler ini. Hal yang pasti, kata dia, laporan BPK saat ini sudah diserahkan kepada Gubernur.
Dia pun tidak mau terlalu memikirkan ancaman pemecatan Basuki. Menurut dia, Basuki hanya kesal. "Mungkin beliau kesal enggak dikasih kesempatan ngomong. Makanya, saya mau cek dulu, kalau memang beliau punya kesempatan, kan boleh, enggak apa-apa (kesal). Nanti saya ngomong ke BPK," ujar Sotar.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegur Sekretaris Dewan DPRD DKI Ahmad Sotar Harahap saat acara penandatanganan pakta integritas Gubernur dengan pejabat SKPD dan UKPD, Jumat siang. [Baca: Ahok: Pak Sotar, Saya Bisa Langsung Pecat Anda]
Basuki mengaku kecewa karena tidak diberi salinan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan DKI tahun 2014 pada sidang paripurna, Senin (6/7/2015) lalu.
"Pak Sotar, seingat saya pas saya jadi Bupati Belitung Timur, laporan BPK itu dilaporkan ke kepala daerah saat paripurna. Kali ini kok enggak? Apa saya linglung atau gimana, saya putar lagi video-video paripurna tahun lalu, ada kok. Saya dikasih buku salinannya pas paripurna," kata Basuki di Balai Agung, Balai Kota.
"Pak Sotar ini dipindahkan apa enggak saya yang menentukan. Kalau enggak suka sama saya, tunggu (Pilkada) 2017, jangan pilih saya lagi. Tolong Pak, jangan main-main. Ini kenapa tiba-tiba saya enggak dikasih laporannya? Nasib Bapak itu bukan di DPRD lho. Yang menentukan dan saya bisa pecat Bapak sekarang juga. Jadi, PNS jangan bohongi saya," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.