Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Kebakaran Pabrik Mandom

Kompas.com - 13/07/2015, 13:48 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelidikan penyebab kebakaran di pabrik PT Mandom, Cibitung, Jumat (10/7/2015), terus dilakukan oleh polisi. Salah satu yang diselidiki ialah terkait dengan kemungkinan adanya unsur kelalaian.

"Kita memfokuskan pada penyebab kebakaran. Apabila ada unsur kelalaian, kita akan melakukan penyelidikan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Salah satu fokus pemeriksaan polisi adalah penerapan prosedur operasional standar (SOP) pekerjaan di tempat tersebut. Sebab, kebakaran ini merupakan kecelakaan kerja.

"Tentunya dengan melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan manajemen kerja di situ. Mungkin ada alat-alat harus diperbarui, tetapi ternyata tidak. Itu yang akan berujung pada proses unsur-unsur kelalaian," kata Iqbal.

Jika terbukti melakukan kelalaian, pengelola akan dikenakan Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya ialah paling lama lima tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Factory 1 PT Mandom Indonesia Tugiyono mengatakan, pihaknya menerapkan SOP terkait pengoperasian dan keamanan gas.

Tugiyono mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan instalasi gas sejak mulai operasi hingga berakhir.

Terdapat tim khusus pula yang ditugasi untuk melakukan pemeriksaan instalasi gas. Sampai saat ini, PT Mandom mengklaim tidak menemukan "hal yang tidak baik" pada instalasi gas di perusahaan yang bergerak di bidang kosmetik itu.

"Sampai saat ini, kami tidak bisa menentukan itu tidak baik (instalasi gas), tetapi kami (sudah) periksa tidak menemukan hal semacam itu," kata Tugiyono dalam jumpa pers di Hotel Mahakam, Jakarta Selatan, Minggu sore.

Menurut dia, tiap pagi, dilakukan pemeriksaan pada sambungan-sambungan aliran gas supaya tidak terjadi kebocoran.

PT Mandom juga memiliki alat detektor untuk antisipasi kebocoran, yang akan membuat alarm bunyi. Namun, ia tak dapat menyebut apakah alarm tersebut bunyi atau tidak ketika kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com