"Produknya rata-rata bumbu dapur, saus, tepung, cuka, minyak goreng, sayur dalam kaleng, buah kaleng, dan garam. Semua temuan sudah diamankan, termasuk produk pangan, mesin, dan alat transportasi (distribusi)," kata Kepala BPOM Roy Sparingga pada Senin (13/7/2015) siang.
Berdasarkan data dari BPOM, produk pangan ilegal yang masuk melalui Jakarta Utara itu diketahui berasal dari sejumlah negara Asia hingga Amerika. Negara-negara tersebut adalah Tiongkok, Jepang, Malaysia, Taiwan, Korea, Singapura, dan Amerika Serikat.
Peredarannya menggunakan jalur darat dan laut yang diakses hingga ke Pluit dan Pelabuhan Tanjung Priok. "Masyarakat juga dapat berperan untuk menekan peredaran produk seperti ini dengan melaporkan pada BPOM agar ditindaklanjuti," kata Roy.
Pengamatan Kompas.com, sejumlah produk pangan ilegal tersebut tidak memiliki label halal pada kemasannya. Meskipun ada kemasan yang berbahasa Indonesia, produk-produk tersebut juga tidak memiliki nomor izin edar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.