Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Ibu Penganiaya "Single Parent", Polisi Pikirkan Nasib Anak-anaknya

Kompas.com - 14/07/2015, 14:52 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - LSR (47), ibu yang diduga menganiaya anaknya, GT (12), merupakan orangtua tunggal alias single parent dari ketiga anaknya. Padahal, bila proses hukum berjalan, artinya tidak ada lagi yang bisa mengurus anak-anaknya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat mengatakan, selain single parent, LSR juga tidak memiliki orangtua yang sanggup mengasuh cucu-cucunya.

"Kita juga sudah menghubungi orangtua dari ibu ini. Usianya juga sudah kurang lebih 80 tahun. Kemungkinan sudah tidak bisa mengasuh lagi," ujar Wahyu di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2015).

Untuk itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengonsultasikan hal ini kepada sejumlah instansi terkait untuk menemukan solusi tersebut.

Ia menuturkan, pihaknya sudah berkordinasi dengan bebrapa instansi terkait mulai dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), psikolog, ahli pidana, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PT2A).

"Semua kita ajak bicara, jadi ada sekitar 21 orang yang kemarin kita undang untuk menentukan langkah yang tepat, yang harus kita lakukan," ujarnya.

Namun, Wahyu memastikan proses hukum untuk LSR tetap berjalan. Dari konsultasi dengan instansi terkait, penyidik telah memiliki beberapa rekomendasi.

"Penyidik akan memelihat mana yang lebih tepat. Prinsipnya, proses hukumnya tetap berjalan," kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda mengatakan, bila LSR harus menjalani proses hukum, maka pihaknya tidak keberatan bila kedua anak LSR dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial. Sebab, untuk dapat mengurus anak lagi, menurut dia, LSR juga perlu direhabilitasi mental sehingga membutuhkan waktu.

"Perlu ada rehabilitasi mental, itu penting. Kalau kembali ke anak, anak bisa kembali ke orangtua. Orangtua bisa menjadi orangtua yang baik untuk anak," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com