Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Izinkan Rumah Ahmadiyah Ubah Peruntukan Jadi Tempat Ibadah

Kompas.com - 15/07/2015, 18:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah menindaklanjuti permasalahan penyegelan tempat tinggal yang dijadikan tempat ibadah bagi jemaah Ahmadiyah.

Basuki memutuskan tempat tinggal yang berlokasi di Tebet, Jakarta Selatan, itu bisa berubah peruntukan menjadi tempat ibadah Ahmadiyah. 

"Saya sudah disposisi ke Dinas Penataan Kota, kemarin disegel kan karena menyalahi tata ruang. Kami izinkan dia ubah peruntukan, jadi boleh rumah diubah peruntukan jadi tempat ibadah," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (15/7/2015). 

Basuki mengaku belum bertemu dengan pihak Ahmadiyah. Namun, ia telah memberi mandat Wali Kota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor untuk segera mencabut penyegelan rumah ibadah tersebut.

Basuki mengatakan, seharusnya di Jakarta banyak tempat ibadah yang juga disegel karena berdiri tidak menggunakan izin mendirikan bangunan (IMB). Ia tidak mengkhawatirkan jika nantinya keputusannya ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat luas.

"Kami sebagai negara enggak mau ikut mencampuri urusan itu dan secara konstitusi enggak mencampuri itu. Prinsip kami, semua orang berhak menjalankan kepercayaannya masing-masing karena di dalam undang-undang sudah diatur. Negara ini tidak didirikan berdasarkan mayoritas dan minoritas karena negara ini dasarnya konstitusi," kata Basuki. 

Dengan demikian, Basuki memastikan jemaah Ahmadiyah tetap dapat beribadah dengan tenang di tempat ibadahnya.

"Boleh dong (beribadah), asal dia (jemaah Ahmadiyah) enggak menyebarkan (aliran) saja. Menurut saya gitu lho. Kalau dia menyebarkan (aliran), urusannya sudah dengan agama. Kalau soal ibadah, mereka tetap punya hak," kata Basuki.

Sebelum rumah ibadah itu disegel, Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah mengeluarkan Surat Peringatan 1 yang menyatakan bahwa bangunan itu tak sesuai fungsi tentang rumah ibadah dan menyalahi tata ruang.

Menyusul SP1 itu, SP2 dikeluarkan Pemkot Jaksel pada 3 Juli, dan akhirnya bangunan itu disegel pada 8 Juli 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com