Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Taksi Gelap, PT Angkasa Pura II Pilih Musyawarah

Kompas.com - 19/07/2015, 17:28 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Keberadaan taksi gelap (TG) menjadi masalah klasik di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Sopir-sopir yang membawa mobil tanpa lisensi menawarkan jasa angkutan secara diam-diam dan tidak jarang sampai memaksa penumpang untuk menggunakan jasa mereka.

Tindakan sopir taksi gelap yang meresahkan sempat mencuat pada Jumat (17/7/2015) dini hari, ketika seorang warga negara asing (WNA) dipaksa naik mobilnya di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta.

Peristiwa itu diketahui personel Marinir yang berjaga di sana. Sopir itu pun ditegur, tetapi sopir itu tidak mengindahkannya. Buntut dari peristiwa tersebut, sebanyak 29 sopir TG dibawa ke tempat Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Bandara Soekarno-Hatta.

Di situ, mereka dihukum dengan disuruh membuka baju, lalu melakukan squat jump, sampai push up. Beberapa sopir yang melawan harus dicambuk dengan pelepah pohon pepaya oleh Marinir. [Baca: Paksa Penumpang, Sopir Taksi Gelap Dihukum Cambuk Pakai Pelepah Pepaya oleh Marinir]

Setelah itu, mereka diminta membuat surat pernyataan tidak akan beroperasi lagi dan bersedia menerima hukuman yang lebih berat jika ketahuan oleh petugas.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi menyatakan tindakan sopir taksi gelap sudah sangat meresahkan. Namun Budi lebih memilih untuk mengutamakan musyawarah ketimbang menuntut mereka melalui jalur hukum.

"Utamanya adalah dengan cara musyawarah mufakat. Tapi saya tetap enggak mau dia (sopir taksi gelap) dengan caranya sendiri juga," kata Budi saat dihubungi, Minggu (19/7/2015). [Baca: Dituntut Sopir Taksi Gelap, Ini Tanggapan PT Angkasa Pura II]

Sebagai informasi, sopir taksi gelap memutuskan menuntut pihak bandara yang dianggap telah merugikan mereka dengan menghukum teman-temannya. Meski sudah tahu hal tersebut, Budi tetap menegaskan harus menempuh jalan musyawarah terlebih dahulu. [Baca: Dituntut Sopir Taksi Gelap, Ini Tanggapan PT Angkasa Pura II]

"Mau jalur hukum enggak apa-apa. Kita lewat musyawarah juga bisa tegas, loh. Kalau musyawarah enggak tercapai, baru tempuh jalur hukum juga," tutur Budi.

Budi belum menjelaskan lebih lanjut apa bentuk musyawarah yang akan ditempuh pihak bandara kepada pihak sopir TG. Ketika ditanya mengenai pertemuan dengan sopir TG untuk mengurus masalah ini, Budi mengaku belum ada rencana tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com