"Kami upayakan akhir September atau awal Oktober paling lambat. Kami sedang berproses dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) untuk jasa layanan operator bus (ukuran) sedang agar bisa tayang di e-katalog," kata Dirut PT Transjakarta Antonius Kosasih pada Kompas.com, Jumat (24/7/2015).
Menurut Antonius, dengan adanya integrasi tersebut Kopaja akan terikat untuk beroperasi secara tertib. Tidak boleh ugal-ugalan saat mencari penumpang. [Baca: Diawali Saling Salip dan Rebutan Penumpang, Dua Sopir Kopaja Baku Hantam]
Ia pun berharap, hal negatif yang kerap terjadi dengan kopaja selama ini bisa ditekan karena nantinya sistem pendapatan para pengemudinya sudah tetap.
"Salah satu klausul yang kami syaratkan adalah tidak boleh lagi ada bus kopaja yang masuk jalur busway yang menerapkan sistem setoran, tetapi sopir harus digaji dan operator memenuhi SPM (standar operasional minimum) yang ditetapkan transjakarta dengan tata tertib operasional sesuai ketentuan sehingga ke depannya tidak terjadi lagi masalah yang sama," kata Kosasih.
Sebelumnya, pada Rabu (23/7/2015) malam, dua bus kopaja 502 rute Kampung Melayu Tanah Abang berebut penumpang saat berada di kawasan Kebon Sirih.
Bahkan, kedua pengemudi sempat gontok-gontokan karena tersulut emosi satu sama lain. Insiden itu pun membuat para penumpang yang ada di dalam kopaja menjadi terabaikan.
Sejumlah penumpang akhirnya memilih turun dan menghindari insiden tersebut lalu memilih moda transportasi lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.