Menurut Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda, permintaan penangguhan itu karena GT telah dipertemukan dengan ibunya. Dari pertemuan itu, GT memaafkan ibunya. Ia bahkan memeluk LSR. [Baca: Penahanan Ibu Penganiaya Anak Ditangguhkan]
"GT sudah memaafkan mamanya. Itu terlihat dari pertemuan yang kami moderasi kemarin," kata Erlinda saat dihubungi, Selasa (28/7/2015). Pertemuan itu, kata Erlinda, tidak hanya melibatkan GT dan LSR, tetapi juga dua anak ibu single parent itu yang lainnya.
Kedua anak lainnya itu, kata Erlinda, juga kelihatan masih amat membutuhkan LSR. "Terlihat sekali, anak-anaknya sangat membutuhkan dia," kata Erlinda.
Namun, kata dia, selama tiga bulan ini LSR tidak akan bersentuhan dulu dengan ketiga anaknya itu. Sebab, dia perlu menjalani rehabilitasi Narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) dan rehabilitasi mental di Kementerian Sosial.
Sementara itu, ketiga anaknya akan diurus oleh tantenya. Erlinda mengatakan, setelah tiga bulan direhabilitasi, pihak Kemensos akan memantau ulang kondisi LSR.
Setelah itu, mereka akan menentukan kondisi ibu itu, apakah sudah bisa kembali merawat anaknya atau masih perlu perpanjangan rehabilitasi mentalnya.
Sebelumnya, LSR telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2015).
Setelah diperiksa lebih dari 10 jam, ibu tiga anak itu ditahan. LSR dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan penganiayaan anak. GT sempat kabur dari rumahnya dan mengaku digergaji oleh ibunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.