Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Diperiksa Terkait Dugaan Suap

Kompas.com - 30/07/2015, 12:45 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan diperiksa Satgas Khusus Polda Metro Jaya di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2015).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang terjadi di instansinya. "Ya, benar  sedang ada pemeriksaan terhadap Partogi Pangaribuan," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adjie Indra, Kamis (30/7/2014).

Namun Adjie enggan memberikan keterangan lebih jauh mengenai waktu pemeriksaan. "Kami lagi gelar perkara. Masih dalam proses pemeriksaan," tegas Adjie.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan salah satu staf Kementerian Perdagangan, R, didapati membawa uang sebesar 40.000 dollar AS saat penggeledahan di Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7/2015).  Menurut Krishna, R mengaku uang itu milik atasannya, Partogi Pangaribuan.

Kasus ini bermula dari kegeraman Presiden Joko Widodo terhadap dwell time atau masa inap bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu (17/6/2015) lalu. Pasalnya, aktivitas tersebut dinilai cukup lama dan berdampak luas terhadap perekonomian di Indonesia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian langsung menunjuk Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi untuk mengecek di lapangan. Setelah dilakukan pendalaman, ternyata masalah yakni soal perizinan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Priok.

Selain itu, dari paparan Hengki, Tito menyebut adanya unsur tindak pidana berupa penyuapan dan gratifikasi di perizinan Pelayanan Terpadu Satu Atap di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Tito kemudian membentuk Satgas Khusus yang diketuai Hengki dengan dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Dari situ polisi menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7/2015).

Setelah penggeledahan tersebut, polisi kemudian menangkap seorang broker berinsial N yang diduga terlibat kasus penyuapan di instansi pemerintahan tersebut. Polisi juga menangkap MU (seorang pekerja honorer) Kemendag, dan I, yang merupakan seorang Kasubdit di Kemendag. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com