Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung: Ahok Jangan Terus-terusan Bawa Nama Pak Jokowi Deh...

Kompas.com - 30/07/2015, 12:53 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana meminta Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tidak selalu membawa nama Presiden RI Joko Widodo pada setiap kesempatan. Dia mengacu pada komentar Basuki yang ingin mengusulkan kepada Jokowi agar Lulung menjadi kepala Bareskrim Polri, menggantikan Budi Waseso.

"Pak Ahok jangan terus-terusan bawa nama Pak Jokowi deh, kasihan Pak Jokowi," ujar Lulung sambil tertawa, di Gedung DPRD DKI, Kamis (30/7/2015).

Lulung mengatakan, Ahok sering membawa nama Jokowi untuk menunjukkan kepada orang bahwa Ahok dekat dengan Jokowi. Dia juga menduga bahwa Ahok melakukan hal tersebut agar orang lain takut kepadanya.

Selain itu, kata Lulung, sikap Ahok yang sering membawa-bawa nama Jokowi akan memberi kesulitan bagi Jokowi.

"Pak Jokowi pasti terbebani, namanya dibawa-bawa terus. Padahal, sekarang kan dia udah jadi Presiden," ujar Lulung.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung menyebutkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama seharusnya menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Basuki pun berkelakar soal pernyataan tersebut. "Saya pikir, Haji Lulung sayang bukan sekolah polisi, ya. Kalau dia sekolah polisi, saya akan usul ke Pak Jokowi untuk menggantikan Pak Buwas (Komjen Budi Waseso) sebagai Kabareskrim. Tapi sayang, enggak bisa," ujar dia seraya tertawa di pelataran Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com