"Total ada 755 laporan yang diterima LPSK dari seluruh daerah di Indonesia. Untuk di Jakarta sendiri muncul laporan sejumlah 32 laporan, berada di peringkat ke-4 terbanyak dari 25 provinsi yang telah masuk permohonannya," kata Wakil Ketua LPSK, Askari Razak dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Mayoritas yang dilaporkan korban tindak pidana yang di Jakarta berasal dari kasus korupsi, seksualitas dan kekerasan maupun penelantaran anak.
"Ada laporan korupsi dan juga perlindungan saksi sepak bola, tapi jumlahnya lebih banyak kasus HAM (hak asasi manusia) berat di Jawa Tengah," lanjut Askari.
Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah pelapor 445 orang menjadi yang terbanyak diterima LPSK sejak awal tahun ini. Disusul Sumatera Barat dengan 75 laporan dan Jawa Barat dengan 48 laporan.
Berdasarkan data LPSK, laporan yang diterima kebanyakan berasal dari para korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
Menurut Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, angka laporan yang mereka terima dari korban tindak pidana di Jakarta tidak sebanyak di Jawa Tengah karena di ibu kota belum banyak masyarakat maupun LSM (lembaga swadaya masyarakat) yang serius memfasilitasi korban-korban tersebut untuk membuat laporan.
Hal itu berbeda dengan masyarakat dan LSM di Jawa Tengah yang fokus terhadap korban pelanggaran HAM berat.
"Di Jawa Tengah memang banyak lembaga yang ikut membantu mengawal korban pelanggaran HAM berat untuk melapor ke kita. Di Jakarta sendiri belum banyak yang seperti itu, mungkin beberapa ada tapi di ranah kekerasan terhadap anak seperti teman-teman Satgas Perlindungan Anak," kata Semendawai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.