Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Siswa yang Salah Gunakan Dana KJP Akan Dipublikasikan

Kompas.com - 03/08/2015, 15:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pendidikan DKI Jakarta sedang menelusuri temuan terkait penyalahgunaan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk keperluan di luar kebutuhan pendidikan.

Bila nantinya ditemukan penyalah guna dana tersebut dilakukan oleh siswa penerima, siswa yang bersangkutan akan langsung diberi sanksi tegas.

Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman mengatakan, sanksi tegas yang kemungkinan akan diterapkan adalah siswa tersebut akan langsung dicoret dari daftar penerima KJP. Selain itu, namanya juga akan langsung dipublikasikan.

"Intinya dengan sanksi yang keras dan akan kita publikasikan supaya kapok," kata Arie saat dihubungi, Senin (3/8/2015). [Baca: Dana KJP untuk Karaoke, Ahok Ancam Lapor ke Polisi]

Meski ada penyalahgunaan, Arie menyebut secara umum penerapan peraturan pembatasan penarikan tunai dana KJP sudah berlangsung efektif. "Yang enggak benar itu jumlahnya cuma nol koma sekian persen," ujar Arie.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai tahun ini menerapkan peraturan pembatasan penarikan tunai dana KJP. Dengan adanya peraturan ini, peserta KJP hanya bisa menarik uang tunai maksimal Rp 50.000 setiap minggunya.

Pembatasan penarikan tunai dana KJP itu bertujuan agar dana KJP hanya bisa digunakan untuk membeli keperluan terkait kebutuhan pendidikan. [Baca: Ada Dana KJP yang Disalahgunakan untuk Berkaraoke]

Namun, Bank DKI baru saja menemukan adanya dana KJP yang digunakan untuk keperluan lain di luar kebutuhan pendidikan, di antaranya untuk kegiatan karaoke dan membeli emas. [Baca: Dana KJP Juga Disalahgunakan untuk Beli Emas]

Pihak yang menyalahgunakan dana tersebut memanfaatkan tempat-tempat perbelanjaan yang telah memiliki electronic data capture (EDC). "Jadi, dikembalikan ke perilaku penggunanya. Tidak semua orang baik," ucap Arie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com