Namun karena belum ada pemberitahuan kepada DPRD, Basuki menunda pelantikan Tri sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. "Tapi saya sudah tandatangan dan kasih pemberitahuannya ke DPRD dan mungkin minggu depan pelantikannya. Seru kan, tiap minggu ada pelantikan," kata Basuki, di Rempoa Jakarta Selatan, Sabtu (8/8/2015).
Tri akan menggantikan posisi Syamsuddin Noor. Pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1532 Tahun 2015 tentang pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan pimpinan tinggi pratama, terdapat 11 pejabat eselon II yang dilantik.
Keputusan gubernur yang ditandatangani Basuki pada tanggal 6 Agustus 2015 lalu itu tercantum nama Tri sebagai Wali Kota Jakarta Selatan. Namun, menjelang pelantikan, beberapa protokol terlihat mencoret nama Tri. Akhirnya hanya ada 10 pejabat eselon II yang dilantik Basuki.
Mereka adalah Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta Blessmiyanda, Bupati Kepulauan Seribu Budi Utomo, Michael Rolandi Cresnanta Brata Wakil BPKAD, Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Bayu Meghantara, Wakil Wali Kota Jakarta Timur Irmansyah, Sekretaris Kota Jakarta Pusat Zainal, Sekretaris Kota Jakarta Timur Junaidi, Wakil Bupati Pulau Seribu M. Anwar, Sekretaris Kota Jakarta Selatan Desi Putra, dan Asisten Deputi Gubernur Industri Perdagangan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta Meri Ernahani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.