Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Transjakarta: Ada Kekeliruan pada Stiker Uji Kir Scania

Kompas.com - 09/08/2015, 08:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih menduga ada kesalahan administrasi dalam pengajuan kir bus transjakarta. Ia menilai hal itulah yang membuat pada stiker-stiker bus Scania tercantum bahwa kendaraan tersebut peruntukannya untuk angkutan barang dan kapasitasnya pun hanya 39-41 orang.

Baca: Bus Transjakarta Scania Diduga Kendaraan untuk Angkutan Barang

"Kalau dugaan kami sih itu keliru antara jumlah orang dengan jumlah tempat duduk. Karena itu, jumlahnya sama dengan jumlah penumpang duduk," kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (8/8/2015).

Kosasih mengaku sudah berkoordinasi dengan karoseri bus Scania, CV Laksana, terkait hal tersebut. Sebab, ia menyebut proses administrasi dalam pengajuan izin kir memang dilakukan langsung oleh pihak karoseri.

"Saat ini sedang diurus oleh karoseri Laksana dan juga United Tractor selaku agen pemegang merek Scania," ujar dia.

Kompas.com masih mencoba mengonfirmasi ke CV Laksana maupun ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait hal ini.

Sebelumnya diberitakan, walaupun digunakan untuk angkutan orang dan dinyatakan memiliki daya angkut hingga 140 orang, Scania diduga tidak memenuhi persyaratan seperti yang diklaim selama ini.

Berdasarkan keterangan pada stiker uji kir, dinyatakan bahwa peruntukan kendaraan tersebut bukan untuk orang, melainkan untuk barang. Kapasitasnya pun hanya 41 orang.

Fakta tersebut ditemukan oleh salah seorang warga pengguna transjakarta. Penumpang itu menuturkan melihat setidaknya ada dua bus Scania yang stiker kirnya menyatakan bus tersebut sebenarnya bukan merupakan bus gandeng.

"Ada dua bus. Dua-duanya bus koridor I (Blok M-Kota). Saya lihat keterangannya mobil barang," ujar penumpang yang enggan disebutkan namanya itu kepada Kompas.com.

Berdasarkan keterangan foto, bus-bus Scania yang dimaksud berkode JKT 1514214 dan JKT 1509757. Pada stiker kir tercantum nama Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai institusi yang mengeluarkan surat tersebut.

Pada bus dengan kode JKT 1509757, tertulis keterangan kir yang menyatakan bus tersebut hanya memiliki daya angkut 41 orang dan peruntukannya untuk mobil barang. Sedangkan keterangan kir bus dengan kode JKT 1514214 menyatakan bus hanya memiliki daya angkut 39 orang, dan kolom peruntukan bus dicoret dengan spidol.

"Yang dicoret dengan spidol ini yang bikin saya heran," ujar penumpang itu.

Sebagai informasi, keterangan daya angkut hanya 39-41 orang pada bus gandeng Scania itu jauh lebih kecil ketimbang bus tunggal. Sebab, bus-bus tunggal saja rata-rata memiliki daya angkut hingga 80 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com