"Belum ada (tersangka). Ini masih perlu tahapan penyidikan," kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Umar Faroq, Selasa (11/8/2015). (Baca: Ahok: Ya Baguslah, "Tangkap-tangkapin" Saja)
Kendati demikian, Umar mengatakan, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tersebut. Hanya saja, dia belum dapat menyebutkan identitasnya, termasuk jabatan para saksi.
Saksi yang diperiksa adalah pegawai negeri sipil (PNS) di Sudin Bina Marga Jakarta Timur. "Sementara ini saksi baru dari pemda dulu, ada tiga orang. Ini sebagai bentuk klarifikasi antara dokumen dan keterangan saksi," ujar Umar.
Umar belum menyebut mulai kapan kasus ini diselidiki oleh polisi. Namun, yang pasti, kata dia, saat ini pihaknya menduga telah terjadi kerugian negara. "Diduga ada penyalahgunaan keuangan negara," kata Umar. (Baca: Ini Kata Kasudin Bina Marga Jakarta Timur Usai Kantor Mereka Digeledah Polisi)
Enam penyidik Polres Metro Jakarta Timur melakukan penggeledahan di Kantor Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, Senin (10/8/2015) petang. Penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi proyek swakelola pada tahun anggaran 2012-2013.
Seusai penggeledahan, penyidik mengaku mengamankan banyak dokumen, plus dua kardus berisi dokumen.
Penyidik juga mengambil data dari komputer yang ada di Kantor Sudin Bina Marga yang berlokasi di lantai sembilan Kantor Wali Kota Jakarta Timur itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.