"Monggo, boleh-boleh saja dan sah-sah saja. Itu kan otoritas gubernur," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI, Selasa (18/8/2015).
Akan tetapi, Prasetio mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI juga harus mempertebal keamanan di dalam Balai Kota. Jangan sampai dengan membuka Balai Kota untuk umum, justru menimbulkan kerusakan di Balai Kota sendiri.
Sejumlah peraturan harus ditegaskan kepada para pengunjung nantinya. Seperti peraturan untuk tidak membuang sampah sembarangan, tidak boleh merokok, dan juga tidak boleh mencoret-coret. Jika peraturan sudah ada, Prasetio mengingatkan untuk memperketat pengawasan.
"Kalau masyarakatnya tanda kutip yang masuk terus merusak gimana? Jadi harus waspada juga dengan keamanan di dalamnya," ujar Prasetio.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana membuka Balai Kota untuk umum. Namun, Balai Kota tidak dibuka secara bebas setiap hari, tetapi hanya setiap Sabtu dan Minggu.
"Supaya rakyat bisa menikmati, boleh enggak sih mereka duduk-duduk di sini (Balai Kota) menikmati? Boleh. Kenapa sih untuk rakyat enggak boleh? Tetapi, rakyat harus tahu diri dan tahu aturan," kata Basuki.
Meski demikian, tidak semua ruangan dapat dibuka untuk umum. Warga tidak bisa masuk ke dalam ruang kerja Gubernur yang terletak di lantai dasar dan ruang kerja Wakil Gubernur di lantai 2.
Warga hanya bisa melihat-lihat ruang tamu, ruang transit tamu, serta ruang foto di mana terdapat foto-foto para wali kota serta gubernur yang pernah memimpin Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.