"Tidak mungkin itu, kan kita bukan eksekutor," ujar Prasetio ketika dihubungi, Rabu (19/8/2015).
Prasetio sudah dapat menduga akan muncul informasi-informasi yang dia nilai tidak benar dan menuding DPRD DKI. Apalagi, setelah DPRD membentuk pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Prasetio pun mengatakan, dia telah berpesan kepada Ketua Pansus BPK Triwisaksana untuk tetap fokus membahas enam temuan signifikan BPK.
"Saya juga sudah bilang sama pak Sani, tetap lurus aja dan fokus bahas BPK," ujar Prasetio.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) tahun 2014 tidak melalui pembahasan antara DPRD DKI dan pihak eksekutif. BPK menyatakan, pengadaan alat tersebut merupakan hasil rapat internal Komisi E DPRD.
Berdasarkan draf laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun 2014, BPK menyatakan, pengadaan UPS tidak tercantum dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) eksekutif, baik di BPAD maupun di masing-masing suku dinas. Pengadaan UPS pada 2014 sendiri diperuntukan bagi 25 sekolah yang ada di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
"Penambahan kegiatan pengadaan UPS pada anggaran BPAD dan anggaran masing-masing suku dinas hanya didasarkan pada hasil pembahasan internal Komisi E DPRD DKI yang hanya ditandatangani oleh pimpinan komisi E DPRD DKI," tulis BPK di halaman 214 draf tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.