"Pelaku ini kirim pesan ke keluarga pakai HP korban. Pesannya itu kalau sedang perjalanan pulang," kata Kepala Unit 5 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Handik Zusen di Tangerang, Rabu (19/8/2015).
Setelah mengirim pesan singkat tersebut, ponsel Musyarafah akhirnya dibuang. Musyarafah kemudian dinyatakan hilang oleh keluarganya pada 31 Mei 2015.
"Tetapi ada yang jadi petunjuk, ternyata korban bilang ke keluarga kalau mau ketemu pelaku," kata Handik. Dari situ polisi kemudian mulai mencurigai Bahrul sebagai pembunuh.
Namun, kecurigaan tersebut tidak dapat terbukti karenang kekurangan bukti-bukti. Ditambah lagi pengakuan Bahrul yang terus-terusan mengelak bahwa telah membunuh Musyarafah.
Namun, akhirnya polisi bisa mengumpulkan alat bukti dan menetapkan Bahrul sebagai tersangkan pembunuh Musyarafah. (Baca: Selain Utang, Musyarafah Diduga Dibunuh karena Persoalan Asmara)
Musyarafah ditemukan tewas tanpa identitas di empang daerah Balaraja, Tangerang, 24 Juni 2015. Saat itu ia ditemukan dengan kaki terikat batu.
Mayat tersebut diketahui sebagai Musyarafah karena dikenali keluarga korban yang tinggal di daerah Balaraja. Belakangan, diketahui bahwa Musyarafah tewas dibunuh oleh Bahrul Ulum pada 31 Mei 2015.
Pembunuhan tersebut diduga karena Bahrul kesal ditagih utang dan persoalan asmara. Bahrul sendiri diketahui berutang Rp 50 juta kepada Musyarafah yang merupakan kekasihnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.