"Nanti biar Pak Wali Kota Jakarta Timur yang bicara dengan masyarakat. Tadi sudah dirapatkan. Kita akan bicarakan dengan masyarakat," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (24/8/2015).
Kukuh mengatakan, secara umum, kegiatan penertiban permukiman di Kampung Pulo telah usai. Sebab, ke-520 bidang tanah telah steril dari bangunan. Sebelumnya, tanah-tanah tersebut digunakan oleh warga untuk permukiman mereka.
"Tadi saya sudah melaporkan (ke Gubernur) bahwa penertiban warga Kampung Pulo sudah selesai. Tinggal tujuh makam dan masjid itu tadi yang belum," ujar dia.
Sebagai informasi, ada beberapa lokasi pemakaman di Kampung Pulo yang dikeramatkan oleh warga setempat. Salah satunya yang dikenal ialah makam Kiai Haji Kasim, yang terletak di RT 09 RW 02. Makam ini berada di jalur penggusuran dan terancam dibongkar.
Kiai Haji Kasim merupakan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang dikenang karena nilai luhurnya bagi masyarakat setempat. Ia dikenal sebagai pengajar agama dan pemberi panutan kepada masyarakat. Kiai Haji Kasim diketahui meninggal sekitar tahun 1955 pada usia sekitar 85 tahun. Warga kemudian memakamkannya di bantaran Ciliwung.