Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Buku oleh Anak Alex Usman Ikut Jadi Temuan BPK

Kompas.com - 25/08/2015, 09:44 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadaan enam buku yang ditulis oleh Rina Aditya Sartika menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta 2014.

Pada draf LHP BPK, disebutkan adanya indikasi pemahalan harga pada pengadaan enam buku oleh Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat senilai Rp 1,2 miliar.

"Proses pelelangan buku dilaksanakan dalam kurun waktu yang bersamaan dengan penyusunan APBD 2014, dan proses pencetakan buku dilaksanakan dalam kurun waktu yang bersamaan dengan proses pelelangan pengadaan buku," tulis BPK pada halaman 270.

Rina merupakan putri Alex Usman, pejabat di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS). Saat ini, ia tercatat sebagai anggota DPRD DKI periode 2014-2019 dari Fraksi Gerindra.

Keenam buku yang ditulisnya adalah Hikayat Ibukota, Rezim ke Rezim, Jakarta Dulu Rawa Kini Menara, Dari Delman Menuju MRT, Menapak Kota Harapan, dan Perempuan. Keenam buku diberi judul seri "Rona Batavia Rona Jakarta. Dalam laporan BPK, tertulis bahwa penulis enam buku tersebut adalah Rina yang diinisialkan sebagai Sdri RAS.

"Realiasi belanja modal di Sudin Dikmen Jakbar untuk kegiatan pengadaan buku bahan ajar. Terdiri dari enam kegiatan telah terealisasi seluruhnya senilai Rp 2.925.022.000," tulis BPK dalam laporannya itu.

Buku-buku yang ditulis Rina itu dicetak sebagai bahan pengajaran di sekolah. Meski demikian, BPK menyatakan pengadaan enam buku itu bukan atas usulan sekolah. Saat audit dilakukan, BPK menemukan buku-buku itu tidak digunakan dan dibiarkan mengganggur begitu saja.

Daya tampung perpustakaan yang terbatas membuat buku-buku itu masih berada di kardus pengiriman dan tidak disusun sebagai bahan bacaan.

Masih berdasarkan laporan BPK, disebutkan bahwa Dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan spesifikasi teknis barang mengarah pada buku dengan spesifikasi tertentu. Mulai dari judul buku, bahan material, cover buku, jumlah halaman, dan lainnya.

Dokumen penyusunan HPS pun hanya didasarkan dari surat penawaran PT FS, dan tidak terdapat surat penawaran dari perusahaan lain. PT FS merupakan perusahaan yang didirikan atas inisiatif Alex Usman.

"Dengan adanya indikasi pengaturan dan persaingan tidak sehat atas proses pengadaan buku tersebut, berindikasi merugikan daerah senilai Rp 1.281.348.712," tulis BPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
2 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Disebut Akan Jalani Operasi Tambahan

2 Pasien Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana Disebut Akan Jalani Operasi Tambahan

Megapolitan
Terjaring Razia, Jukir di Minimarket: Saya Sudah Rentan, Tapi Harus Tetap Jadi Tulang Punggung Keluarga

Terjaring Razia, Jukir di Minimarket: Saya Sudah Rentan, Tapi Harus Tetap Jadi Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tewas di Kali Sodong, Efendy 'Video Call' Keluarga dengan Wajah Lebam

Sebelum Ditemukan Tewas di Kali Sodong, Efendy "Video Call" Keluarga dengan Wajah Lebam

Megapolitan
Korban Begal di Jakbar Sempat Minta Tolong Sopir Truk, Pinjam Ponsel Buat Hubungi Orangtua

Korban Begal di Jakbar Sempat Minta Tolong Sopir Truk, Pinjam Ponsel Buat Hubungi Orangtua

Megapolitan
Kapolsek Janji Tangkap Begal Calon Siswa Bintara di Jakbar dalam Dua Hari

Kapolsek Janji Tangkap Begal Calon Siswa Bintara di Jakbar dalam Dua Hari

Megapolitan
Jukir Liar yang Masih Bandel Akan Dikenai Sanksi Tindak Pidana Ringan

Jukir Liar yang Masih Bandel Akan Dikenai Sanksi Tindak Pidana Ringan

Megapolitan
Kondisi Lima Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di RS Bhayangkara, Masih Diobservasi Ketat

Kondisi Lima Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di RS Bhayangkara, Masih Diobservasi Ketat

Megapolitan
11 Jukir Liar Minimarket Terjaring Razia di Jaksel, Langsung Diberi Pembinaan di Lokasi

11 Jukir Liar Minimarket Terjaring Razia di Jaksel, Langsung Diberi Pembinaan di Lokasi

Megapolitan
Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Izin Usaha Minimarket di Jakarta untuk Lindungi UMKM

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Kaji Izin Usaha Minimarket di Jakarta untuk Lindungi UMKM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com