Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Minta BPLHD Tahan Sertifikat Layak Fungsi Mal yang Biarkan Pengunjung Merokok

Kompas.com - 28/08/2015, 22:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI untuk tegas menindak pengelola mal yang melanggar aturan pemerintah.

Salah satu contohnya adalah Lippo Mall Pluit yang membiarkan salah satu vendornya, JCo, untuk mengizinkan pengunjung merokok di dalam ruangan. 

"Saya sudah perintahkan Pak Gamal (Kepala BPLHD Gamal Sinurat) harus tegas. Kalau mal ngaco seperti itu, ya ditahan dong sertifikat layak fungsinya (SLF)," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (28/8/2015). 

Jika pengelola mal tegas, kata dia, vendor juga akan dikenakan sanksi, seperti penghentian operasional vendor. Jika menerapkan sanksi tegas, vendor akan mengikuti semua aturan yang ada sebab vendor pasti ketakutan kehilangan pelanggan.

"Kami juga harus tekan (pengelola mal). Kalau kami enggak tekan, ya kamu kurang ajar terus. Terus kalau vendor kamu kurang ajar, usir saja vendornya dan perjelas lagi perjanjiannya. Misalnya kalau pelanggan kamu merokok, kamu akan diusir dari mal tanpa dibayar," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. (Baca: Mediasi Perselisihan Ibu dan Perokok, Manajemen Mal Panggil Pihak Terkait)

Seorang ibu dua anak, Elysabeth Ongkojoyo, telah mengajukan petisi perihal tersebut di change.org kepada Lippo Mall Pluit, JCo Indonesia, dan Basuki. Petisinya berjudul "Saya dan Bayi Saya Terusir oleh Oknum yang Mau Merokok di Dalam Mall".

Elysabeth mengaku diusir secara mendadak oleh manajemen JCo Lippo Mall Pluit. Pengusiran itu karena ada orang yang hendak merokok di tempat tersebut.

Dalam petisinya, Elysabeth mengaku diusir secara halus oleh seseorang yang hendak merokok. Ketika Elysabeth menolak, dia malah dicaci maki oleh orang tersebut.

Adanya keributan memancing manajemen JCo untuk datang melerai. Elysabeth merasa diperlakukan tidak adil karena telah membeli minuman dan sedang duduk bersama bayinya. 

Adapun kebijakan kawasan dilarang merokok (KDM) telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 75 Tahun 2005, serta Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2010 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

Kemudian, ada pula Pergub Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

Kawasan dilarang merokok berdasarkan peraturan tersebut adalah kawasan fasilitas kesehatan, gedung pemerintahan, tempat ibadah, instansi pendidikan, tempat kerja, tempat umum, dan angkutan umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com