Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan Nada Tinggi Anggota DPRD DKI dan Wakil BPKAD Bahas CSR

Kompas.com - 01/09/2015, 14:07 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Bestari Barus kembali menagih data mengenai dana coorporate social responsibility (CSR) yang diterima Pemprov DKI kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal tersebut kembali dilontarkan dalam rapat pembahasan lanjutan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016.

"Pak, sejak kemarin yang kita tanyakan sudah berapa CSR, Pak? Yang tercatat saja dulu. Ini eksekutif bilang bahwa pembangunan bisa dilakukan tanpa APBD, tetapi serapan rendah saat ini. Tolong Pak. Bapak bilang saat terima barang kita harus catatkan. Nah kita mau tahu berapa? RPTRA ecek-ecek aja pakai dibilang seluruh pembangunan enggak pakai APBD. Masyarakat jangan dibodohi," ujar Bestari dengan nada tinggi di gedung DPRD DKI, Selasa (1/9/2015).

Bestari mengatakan dia tidak ingin anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI nantinya hanya untuk belanja pegawai, dana bantuan sosial, dan hibah saja. Sementara, pembangunan fasilitas masyarakat tidak terpenuhi. "Kita mau jawaban yang bener, Pak," ujar Bestari.

Pertanyaan Bestari itu pun sempat dilewati dengan beberapa pertanyaan lainnya. Setelah mempertanyakan hal tersebut sejak kemarin, akhirnya, Wakil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Michael Rolandi menjawabnya.

Sama-sama dengan nada tinggi, Michael mengatakan bahwa ada perbedaan antara CSR dengan pemenuhan kewajiban. Dia pun mengatakan bahwa CSR tidak berhubungan dengan pembangunan di DKI yang berdampak kepada penggunaan dana APBD.

"Perlu dibedakan antara CSR dengan pemenuhan kewajiban, Pak. Saya juga enggka tahu dari mana dibilang pembangunan tidak pakai ABPD. Banyak pemenuhan kewajiban yang disebut sebagai CSR. Itu beda, Pak," ujar Michael.

"Misal kita terima busway, sumbangan bus, atau truk sampah. Itu adalah hibah yang tidak mengikat. Tidak berkaitan dengan pemenuhan kewajiban, itu hibah dan itulah yang disebut CSR," tambah Michael.

Pemenuhan kewajiban sendiri merupakan kewajiban perusahaan swasta kepada Pemerintah Provinsi atas kegiatan yang dilakukan. Misalnya, sebuah perusahaan membuat jalan layang, ketika dia menggunakan lahan di DKI seluas beberapa hektar.

Salah satu contoh pemenuhan kewajiban adalah tersedianya fasos dan fasum di tiap perumahan.

"Kalau begitu dua-duanya kita minta datanya Pak. CSR dan pemenuhan kewajiban. Karena ke depannya ketika hibah itu rusak, siapa yang dibebankan?" tanya Bestari.

"Karena sudah jadi milik pemda, maka Pemda, Pak," ujar Michael.

Bestari pun tetap meminta data tersebut. Sebab, menurut dia, hal ini mesti jelas karena terkait dengan pembiayaan perawatan barang hibah di kemudian hari.

Selain itu, juga untuk mengetahui ada berapa banyak hibah dan pemenuhan kewajiban yang diterima DKI. Sebab, menurut dia, hal itu bisa berpengaruh terhadap penyusunan jumlah anggaran belanja dalam APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com