Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin Kebersihan Jakarta Utara Akan Buat Pakta Integritas Pengaduan PHL

Kompas.com - 02/09/2015, 20:20 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati, berencana membuat pakta integritas terkait kinerja anak buahnya, termasuk pekerja harian lepas (PHL) petugas kebersihan. Rencana pembuatan pakta Integritas itu merupakan tindak lanjut terkait adanya laporan pemotongan gaji para PHL.

"Saya akan membuat pakta integritas bagi seluruh PHL, pengawas, operasional dan kasie. Supaya kejadian ini (pemotongan gaji) tidak terulang lagi," ujar Bondan saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2015).

Bondan juga berharap, dengan adanya pakta integritas nanti, akan ada sanksi dan aturan hukum yang jelas jika terjadi pelanggaran terkait kinerja PHL. (Baca: Temuan Penggelapan Gaji PHL, Pejabat Pengawas di Dinas Pertamanan Akan Diganti)

"Pakta integritas ini juga disertai dengan sanksi aturan hukum bagi yang melanggar," ujarnya. Salah satu bentuk pakta integritas yang akan dilakukan oleh pihak Sudin Kebersihan, dengan membuat portal pengaduan. Sehingga, setiap laporan dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.

"Sebagai langkah antisipasinya, saya akan membuat portal pengaduan. Khususnya bagi para PHL di Jakarta Utara," ujarnya.

Sedangkan terkait teknis pelaksanaannya, portal pengaduan itu akan memfasilitasi segala bentuk laporan dari para PHL. Baik permasalahan absensi, pemotongan gaji, maupun bentuk kecurangan apapun yang terjadi terhadap PHL. (Baca: Kasudin Pertamanan Jakarta Timur Mengaku Dipecat)

"Jadi mereka ada wadah khusus untuk melapor. Silakan laporkan apa pun yang ingin dilaporkan. Jika laporannya terbukti dan keraguan, saya tidak akan tolerir itu. Sanksinya pemecatan," ucap dia.

Untuk itu, Bondan mewanti-wanti oknum yang mencoba-coba bermain-main dengan gaji PHL ataupun dengan pihak Sudin Kebersihan.

Sebelumnya, oknum pengawas PHL di Sudin Kebersihan, Mu diduga melakukan pemotongan gaji para PHL sebesar Rp 100.000. (Baca: Datangi Polda Metro, Biro Hukum DKI Hanya Tanya Syarat Pelaporan)

Selain potongan gaji, oknum pengawas tersebu bahkan sempat meminta jatah tunjangan hari raya (THR) dari para PHL seberar Rp 300.000. 

Padahal, seperti diketahui, THR tersebut merupakan kado dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama "Ahok". 

Untuk diketahui, para PHL tersebut digaji pihak Pemda sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Sehingga, pemotongan dari oknum pengawas kian menyulitkan perekonomian para PHL yang hidup pas-pasan. 

Sementara itu, para oknum pengawas mengaku menyetorkan uang potongan itu ke pihak Kecamatan. Untuk itu, para PHL berharap agar Ahok segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com