"Saya akan membuat pakta integritas bagi seluruh PHL, pengawas, operasional dan kasie. Supaya kejadian ini (pemotongan gaji) tidak terulang lagi," ujar Bondan saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2015).
Bondan juga berharap, dengan adanya pakta integritas nanti, akan ada sanksi dan aturan hukum yang jelas jika terjadi pelanggaran terkait kinerja PHL. (Baca: Temuan Penggelapan Gaji PHL, Pejabat Pengawas di Dinas Pertamanan Akan Diganti)
"Pakta integritas ini juga disertai dengan sanksi aturan hukum bagi yang melanggar," ujarnya. Salah satu bentuk pakta integritas yang akan dilakukan oleh pihak Sudin Kebersihan, dengan membuat portal pengaduan. Sehingga, setiap laporan dapat ditindaklanjuti secepat mungkin.
"Sebagai langkah antisipasinya, saya akan membuat portal pengaduan. Khususnya bagi para PHL di Jakarta Utara," ujarnya.
Sedangkan terkait teknis pelaksanaannya, portal pengaduan itu akan memfasilitasi segala bentuk laporan dari para PHL. Baik permasalahan absensi, pemotongan gaji, maupun bentuk kecurangan apapun yang terjadi terhadap PHL. (Baca: Kasudin Pertamanan Jakarta Timur Mengaku Dipecat)
"Jadi mereka ada wadah khusus untuk melapor. Silakan laporkan apa pun yang ingin dilaporkan. Jika laporannya terbukti dan keraguan, saya tidak akan tolerir itu. Sanksinya pemecatan," ucap dia.
Untuk itu, Bondan mewanti-wanti oknum yang mencoba-coba bermain-main dengan gaji PHL ataupun dengan pihak Sudin Kebersihan.
Sebelumnya, oknum pengawas PHL di Sudin Kebersihan, Mu diduga melakukan pemotongan gaji para PHL sebesar Rp 100.000. (Baca: Datangi Polda Metro, Biro Hukum DKI Hanya Tanya Syarat Pelaporan)
Selain potongan gaji, oknum pengawas tersebu bahkan sempat meminta jatah tunjangan hari raya (THR) dari para PHL seberar Rp 300.000.
Padahal, seperti diketahui, THR tersebut merupakan kado dari Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama "Ahok".
Untuk diketahui, para PHL tersebut digaji pihak Pemda sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Sehingga, pemotongan dari oknum pengawas kian menyulitkan perekonomian para PHL yang hidup pas-pasan.
Sementara itu, para oknum pengawas mengaku menyetorkan uang potongan itu ke pihak Kecamatan. Untuk itu, para PHL berharap agar Ahok segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.