"Akan kami panggil terkait dugaan kecurangan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan. Kami panggil hari Senin (7/9) besok," kata Muhammad Acep, Divisi Pengawasan dan Humas Panwaslu Tangerang Selatan, saat dihubungi pada Sabtu (5/9/2015) pagi.
"Pemanggilannya soal temuan. Detail materinya nanti saja pas hari Senin setelah kami panggil," kata Acep.
Sebelumnya, sudah pernah beredar santer temuan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Airin-Benyamin. Salah satunya adalah merebaknya stiker tanda lunas PBB dengan wajah Airin-Benyamin di dalamnya.
Hal lain yang menjadi temuan Panwaslu adalah adanya dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Airin-Benyamin pada 30 Agustus lalu di kawasan Pamulang, yang berbarengan dengan aktivitas gerak jalan di Bintaro Sektor IX, Pondok Aren yang dihadiri Airin-Benyamin.
Selain temuan kecurangan, Panwaslu juga menerima dua laporan dugaan pelanggaran kampanye Airin-Benyamin dari dua lembaga sosial masyarakat, yakni terkait kehadiran Airin-Benyamin di turnamen sepakbola di Puspiptek Serpong, dan gerak jalan di Bintaro Sektor IX. (Baca: Sepekan Masa Kampanye Pilkada, Sudah Ada Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Airin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.