Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Koma, Korban Tabrakan Lamborghini Masih Kritis

Kompas.com - 07/09/2015, 16:39 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Endah Suprapti (39), warga di Jalan Bentengan, RT 02/05, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (7/9/2015).

Menurut suami korban, Sutrisno (41), Endah sempat tak sadarkan diri setelah ditabrak Lamborghini putih bernopol B 8 RBY, Minggu (6/9/2015) sore. 

"Sebelumnya sempat koma, enggak sadarkan diri. Mungkin karena benturan keras dari mobil itu," kata Sutrisno saat ditemui di tempat parkir RS Mitra Keluarga.

Sopir ekspedisi itu hanya bisa pasrah dengan kondisi istrinya. Namun, dia belum mengetahui berapa lama karyawati Mal Sogo tersebut akan pulih.

Sutrisno mengaku istrinya mengalami keretakan pada tengkoraknya akibat tabrakan tersebut. Selain itu, Endah juga mengalami pendarahan di paru-parunya.

Tak hanya itu, Endah yang masih kritis, juga mengalami patah pada sepuluh tulang iganya. Termasuk lebam di wajah dan parah tiga bagian pada tulang kering kiri.

"Tengkoraknya retak, terus ada pendarahan di paru-parunya. Sekarang sih sudah siuman. Tetapi, saya juga masih tunggu pulih dulu, " tuturnya.

Seperti diketahui, Lamborghini tersebut dikemudikan R dengan kecepatan tinggi dari Jalan PGR Boulevard, Kelapa Gading, menuju Jalan Boulevard Barat.

Saat tiba di sebuah tikungan, R tak bisa mengendalikan kemudinya. Pada saat bersamaan, datang korban yang melaju dengan motornya sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.

Setelah menabrak Endah yang tengah pulang kerja sore itu, mobil tersebut juga menabrak sebuah Tugu SMR Kelapa Gading.

Bagian depan mobil tersebut ringsek hingga tak berbentuk. Akibat insiden tersebut, polisi menetapkan R sebagai tersangka. "Ancamannya lebih dari lima tahun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta.

R dikenakan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. R menabrak Endah hingga menyebabkan korban luka berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com