Menurut suami korban, Sutrisno (41), Endah sempat tak sadarkan diri setelah ditabrak Lamborghini putih bernopol B 8 RBY, Minggu (6/9/2015) sore.
"Sebelumnya sempat koma, enggak sadarkan diri. Mungkin karena benturan keras dari mobil itu," kata Sutrisno saat ditemui di tempat parkir RS Mitra Keluarga.
Sopir ekspedisi itu hanya bisa pasrah dengan kondisi istrinya. Namun, dia belum mengetahui berapa lama karyawati Mal Sogo tersebut akan pulih.
Sutrisno mengaku istrinya mengalami keretakan pada tengkoraknya akibat tabrakan tersebut. Selain itu, Endah juga mengalami pendarahan di paru-parunya.
Tak hanya itu, Endah yang masih kritis, juga mengalami patah pada sepuluh tulang iganya. Termasuk lebam di wajah dan parah tiga bagian pada tulang kering kiri.
"Tengkoraknya retak, terus ada pendarahan di paru-parunya. Sekarang sih sudah siuman. Tetapi, saya juga masih tunggu pulih dulu, " tuturnya.
Seperti diketahui, Lamborghini tersebut dikemudikan R dengan kecepatan tinggi dari Jalan PGR Boulevard, Kelapa Gading, menuju Jalan Boulevard Barat.
Saat tiba di sebuah tikungan, R tak bisa mengendalikan kemudinya. Pada saat bersamaan, datang korban yang melaju dengan motornya sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
Setelah menabrak Endah yang tengah pulang kerja sore itu, mobil tersebut juga menabrak sebuah Tugu SMR Kelapa Gading.
Bagian depan mobil tersebut ringsek hingga tak berbentuk. Akibat insiden tersebut, polisi menetapkan R sebagai tersangka. "Ancamannya lebih dari lima tahun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Jakarta.
R dikenakan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. R menabrak Endah hingga menyebabkan korban luka berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.