Di dalam aturan itu terdapat larangan penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan. Selain itu, DKI juga melarang pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah.
"(Pelarangan pemotongan hewan kurban di sekolah) disebutkan (di ingub). Seharusnya memang tidak boleh karena darahnya mencurah ke tanah, dan di sekolah kebanyakan anak-anak bisa tertular penyakit," kata Basuki di Dinas Pelayanan Pajak, Selasa (8/9/2015).
Menurut dia, lebih baik pemotongan hewan kurban dipusatkan ke rumah pemotongan hewan (RPH). Dia menganggap pihak-pihak yang berkomentar negatif atas kebijakannya ini merupakan penyewa lapak di trotoar ataupun ruang terbuka hijau (RTH). Padahal, sebenarnya, jika mengikuti peraturan di Arab Saudi, pemotongan hewan kurban tidak dilakukan di pinggir jalan.
"Arab Saudi saja larang darah hewan tercurah ke tanah, masa kita enggak ikuti? Kalau kita enggak mau ikuti Arab Saudi, ya lo kalau shalat enggak usah hadap kiblat," kata Basuki kesal sambil masuk ke dalam mobil dinasnya.
Sosialisasi peraturan ini telah dilakukan dengan pemasangan spanduk oleh kelurahan setempat. Ingub itu diinstruksikan kepada para wali kota, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian DKI, Kepala Dinas Kebersihan DKI, Kepala Dinas Pendidikan DKI, Kepala Satpol PP DKI, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI, dan Kepala Biro Perekonomian DKI.
Ingub itu juga berisi imbauan kepada instansi pemerintah di tiap-tiap kota administrasi untuk melakukan pemotongan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminantia (RPH-R) Cakung dan Pulogadung, Jakarta Timur.
Imbauan juga berupa pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan setelah disembelih di luar RPH, melaksanakan pengawasan dan penertiban, serta mencegah daging paketan dijual ke masyarakat umum.
Pada ingub itu, Basuki juga menginstruksikan Kepala Satpol PP DKI untuk melaksanakan penertiban lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban yang tidak resmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.