Kepala Subdit Pengakkan Hukum Dit Pol Air Komisaris Edi Gurito mengatakan pelaku ditangkap di Pelabuhan Muara Angke. Kurir sekaligus pemakai sabu itu berinisial AP, yang bekerja sebagai kuli bongkar muat di pelabuhan tersebut.
"Dari tersangka didapatkan dua paket sabu siap pakai dan satu alat hisap," kata Edi dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
AP diketahui mendapati barang haram tersebut dari seseorang di Tambora, Jakarta Barat. Di Tambora, polisi kembali meringkus seorang pengedar bernama Ry.
"Ada tujuh paket sabu siap edar di tangan tersangka," kata Edi. Saat ini keduanya berada di Markas Dit Pol Air Polda Metro Jaya. Keduanya langsung diperiksa terkait pasokan paket sabu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.