"Salah itu dibilang tidak terjadwal. Kunjungan kerja Komisi D DPRD ke Bali terjadwal, terprogram, dan teranggarkan," ujar Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).
Dari segi anggaran, Yuliadi mengatakan kunjungan kerja DPRD sudah dianggarkan setiap tahun anggaran baru. (Baca: Kunjungannya Disebut Tak Terjadwal, Anggota DPRD DKI Salahkan Sekwan)
Anggaran yang diajukan pun disesuaikan dengan peraturan gubernur yang ada dan juga jumlah kunjungan yang dilakukan pada tahun itu. "Itu kan sudah ditetapkan, setahun tiga kali. Anggaran ada, program ada," ujar Yuliadi.
Sementara, lanjutnya, dari segi penjadwalan, seluruh agenda kunjungan kerja DPRD DKI dipastikan sudah memiliki urutan acara. Tidak hanya Komisi D, tetapi juga empat komisi lain yang ada di DPRD DKI.
Jika tidak, Yuliadi mengatakan anggota komisi tidak mungkin berangkat melaksanakan kunker.
Yuliadi juga mengatakan bahwa seluruh kegiatan kunker ini harus dilaporkan dalam bentuk laporan pertanggungjawaban. Sehingga, mustahil jika kegiatan kunker dilakukan tanpa perencanaan dan juga penjadwalan.
Mengenai kejadian kunjungan Komisi D yang tidak ditemui anggota DPRD Bali, Yuliadi mengatakan hal itu bukan berarti kegiatan kunker DPRD tidak terjadwal seluruhnya.
Tidak terjadwalnya agenda juga bukan terjadi di jadwal milik DPRD DKI. Melainkan, tidak terjadwal di agenda DPRD Bali. Sebab, agenda yang lain nyatanya berjalan sesuai rencana.