"Lah inilah yang enggak boleh, sistem penganggaran menurut undang-undang dan peraturan kan harus terencana secara efektif, efisien, dan akuntabel. Ketika diprediksi tidak bisa dilaksanakan, ya harus direvisi," ujar Syarif ketika dihubungi, Jumat (11/9/2015).
Kepala Biro KDH dan KLN Muhammad Mawardi sebelumnya memang mengatakan bahwa kemungkinan besar anggaran sebesar Rp 6,6 miliar tidak terpakai seluruhnya.
Sebab, dia tidak pernah tahu ada berapa acara yang membutuhkan jamuan makan dalam satu hari. Dia juga mengatakan, ada beberapa acara mendadak yang tidak pernah direncanakan sebelumnya. (Baca: Penjelasan Pemprov DKI soal Anggaran Jamuan Rp 6,6 Miliar di Balai Kota)
Misalnya saja, pelantikan-pelantikan yang tidak pernah ada agenda pastinya. Ada pula acara-acara yang sebelumnya telah direncanakan dan disiapkan anggarannya. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, ternyata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama memutuskan tidak perlu menyediakan jamuan itu.
Jika seperti itu, Biro KDH dan KLN tidak akan menyediakan. Anggaran yang sebelumnya telah disiapkan pun tidak dipakai.
"Tapi, kita kan harus antisipasi. Seperti saat Konferensi Asia Afrika lalu, ternyata Pak Gubernur kan enggak menjamu delegasi, jadi uangnya kita kembalikan. Yang penting ada anggarannya dulu, nanti penggunaannya bisa menyesuaikan," ujar Mawardi.
Menurut Syarif, dengan melakukan hal itu, Biro KDH dan KLN telah menutup peluang bagi program kegiatan lain agar bisa dilaksanakan.
Padahal, kata Syarif, siapa tahu ada program kegiatan lain yang lebih membutuhkan anggaran tersebut. "Itu namanya menutup potensi belanja untuk bidang lain yang lebih penting dan mendesak," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.