Dari penemuan itu, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Banten berjanji akan menelusuri pemasok formalin tersebut.
"Kita juga kembangkan dari mana formalin berasalnya," kata Kepala BBPOM Banten Muhammad Karim, Tangerang, Senin (14/9/2015). (Baca: Lalat Jadi Pembeda Ayam Berformalin)
Karim melanjutkan, para pedagang akan dikenakan undang-undang perdagangan jika menjual formalin bagi penjual bahan-bahan makanan.
Selain itu, juga akan menyelidiki distributor formalin. "Jadi tidak berhenti pada pedagang ayam," kata Karim. (Baca: Dalam Satu Hari, RPA Distribusi 300 Potong Ayam Berformalin)
Bahaya penggunaan formalin pada bahan makanan berdampak pada jangka panjang bagi seseorang. Bahaya kesehatan tersebut seperti risiko terkena kanker, dan kerusakan pada ginjal.
"Membahayakan kita dan membebankan pemerintah. Karena semakin banyak yang sakit maka biaya BPJS semakin meningkat," kata Karim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.