"Janganlah fasilitas publik digunakan untuk berjualan, seperti di trotoar, kan jadi kotor. Kita tidak menutup mereka berjalan hewan kurban, tetapi berjualanlah di tempat-tempat yang sudah ditentukan, enggak boleh seenaknya," ujar Djarot di Balai Makarti Muktitama, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).
Djarot menyampaikan agar setiap wali kota menyediakan lahan kosong untuk para penjual hewan kurban supaya tertib dan tidak mengganggu fasilitas publik, seperti trotoar.
"Boleh berdagang asal di tempat yang ditentukan, jangan ambil hak-hak orang lain," ujar Djarot.
Kemarin, sebanyak 500 petugas gabungan diterjunkan untuk menertibkan pedagang hewan kurban di Tanah Abang karena menjual bukan di tempat yang telah disediakan. Penertiban sempat kisruh, tetapi tak sampai adu fisik antara pedagang dan petugas gabungan. Penertiban pun terpaksa ditunda.
Kasatpol PP Jakarta Pusat Yadi mengatakan, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah memberikan tiga lahan berjualan kambing. Pemkot juga sudah menyediakan spanduk untuk sosialisasi penjualan hewan kurban.
"Pemerintah memberikan lahan di tiga tempat, lahan punya PT Djarum yang di Mas Mansyur, Kebon Melati, dan Jalan Stenlis. Kami juga sudah menyediakan pamflet dan spanduk agar pembeli datang ke sana," kata Yadi, kemarin. (Dennis Destryawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.