Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dialog Warga, Kunci Penertiban Lahan

Kompas.com - 23/09/2015, 15:17 WIB
JAKARTA, KOMPAS - Duduk bersama dan bermusyawarah dinilai menjadi jalan terbaik bagi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dalam menyelesaikan persoalan hunian di sempadan sungai. Melalui langkah itu, informasi terkait penertiban akan tersampaikan lebih baik dan konflik bisa dihindari.

Mayoritas publik Ibu Kota sepakat jika komunikasi antara pemerintah provinsi (pemprov) dan warga penghuni lahan menjadi kunci penting kelancaran proses penertiban. Bagian terbesar responden (60 persen) berpendapat, sosialisasi jauh-jauh hari dan diskusi bersama warga terdampak adalah cara terbaik sebelum penertiban dijalankan.

Simaklah pendapat Jumadi (40), warga Kalideres, Jakarta Barat. "Musyawarah dan sosialisasi sejelas-jelasnya. Saya yakin tanpa digusur pun mereka pasti mau karena pada dasarnya mereka sadar berada di tanah yang bukan haknya," katanya. Lebih jauh Jumadi menengarai bahwa jika ada penolakan warga, itu menandakan sosialisasi atau pendekatan kurang dijalankan memuaskan oleh Pemprov.

Hal yang menjadi poin penting penggusuran adalah soal relokasi dan lokasinya. Relokasi yang masih berada di sekitar daerah yang digusur dan dekat dengan sekolah serta tempat mencari nafkah adalah hal penting yang harus dipertimbangkan Pemprov.

Kajian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mencatat, sepanjang Januari-Agustus 2015 ada 30 kasus penggusuran di DKI Jakarta. Tujuannya beragam, tetapi bagian terbesar penggusuran (40 persen) dimaksudkan untuk normalisasi wilayah perairan, seperti sungai dan waduk.

Selebihnya, penggusuran dilakukan untuk pembangunan waduk, taman kota, jalur hijau, jalan tol, MRT, hingga pembangunan rumah/kantor TNI/Polri, dan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Dua ketentuan yang mengatur pendirian bangunan di sempadan sungai adalah PP No 38/2011 dan Peraturan Daerah DKI Jakarta No 8/2007. Dalam dua aturan ini disebutkan dengan jelas larangan mendirikan bangunan pada ruang milik sungai, danau, atau waduk.

Penertiban sungai

Dalam opini mayoritas publik Jakarta (83,3 persen), bangunan-bangunan yang melanggar aturan ini salah satu penyebab banjir di Jakarta. Meski bukan penyebab utama banjir, hampir seluruh publik mengamini rumah di sempadan sungai harus ditertibkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com