Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BPTSP: Izin Penebangan Pohon untuk Proyek LRT Keluar Besok

Kompas.com - 29/09/2015, 10:47 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek light rail transit (LRT) pemerintah pusat belum mulai dikerjakan karena masalah perizinan, yang salah satunya harus diurus di kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pemkot Jakarta Timur.

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedy mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan DKI, bahwa hari ini rekomendasi dari dinas tersebut mengenai penebangan pohon di lokasi proyek LRT di wilayah Jakarta Timur dapat keluar.

"Rekomendasi dari Dinas Pertamanan keluar paling siang atau sore hari ini, sehingga besok kami sudah bisa keluarkan izin penebangan pohonnya," kata Edy kepada Kompas.com, saat dihubungi Selasa (29/9/2015).

Edy mengatakan, pengajuan izin penebangan pohon dari pihak PT Adhi Karya memang telah diajukan tanggal 8 September 2015 dan langsung diproses besoknya. Namun ia mengakui bahwa proses inventerisasi pohon memerlukan waktu.

"Memang yang agak panjang prosesnya di sana, perlu peninjauan lapangan, perlu peninjauan teknis, dan penempatan ganti di tanamannya di daerah mana. Tapi saya sudah dipastikan dengan Bu Kepala Dinas (Pertamanan), dan hari ini rekomendasinya keluar, sehingga besok izinya bisa kita keluarkan," ujar Edy.

Edy menepis anggapan bahwa pihaknya memperlambat pengeluaran izin. Menurutnya, ini adalah proyek strategis dari pemerintah sehingga pihaknya tak mungkin memperlambat izin. [Baca: Terkendala Izin, Proyek LRT Belum Mulai Dikerjakan]

"Enggak ada istilahnya malah jadi memperlama, atau men-delay, enggak ada. Apalagi ini proyek strategis dari pemerintah," ujar Edy.

Edy mengatakan, hal ini juga disebabkan persoalan komunikasi pihaknya dengan pihak proyek. Ia mengaku telah mengutus Kepala Kantor PTSP Jakarta Timur untuk berkoordinasi dengan pihak proyek. Sehingga persoalan izin lain, yang mungkin akan dilakukan di PTSP, dapat dipercepat, misalnya mengenai izin utilitas dan juga izin IMB.

"Saya sudah utus Kepala Kantor Timur untuk koordinasi dengan Pak Hendar (Adhi Karya) izin apa saja yang mereka perlukan," ujar Edy.

Sebelumnya, proyek LRT dari pemerintah pusat belum dikerjakan. Pasalnya, adanya sejumlah kendala meliputi izin dan utilitas yang tertanam di bawah tanah. Alat berat yang ada di lokasi ground breaking pun belum beroperasi. Izin yang diperlukan yakni meliputi izin penebangan pohon dan IMB untuk stasiun LRT-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com