Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2015, 10:47 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek light rail transit (LRT) pemerintah pusat belum mulai dikerjakan karena masalah perizinan, yang salah satunya harus diurus di kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Pemkot Jakarta Timur.

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedy mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan DKI, bahwa hari ini rekomendasi dari dinas tersebut mengenai penebangan pohon di lokasi proyek LRT di wilayah Jakarta Timur dapat keluar.

"Rekomendasi dari Dinas Pertamanan keluar paling siang atau sore hari ini, sehingga besok kami sudah bisa keluarkan izin penebangan pohonnya," kata Edy kepada Kompas.com, saat dihubungi Selasa (29/9/2015).

Edy mengatakan, pengajuan izin penebangan pohon dari pihak PT Adhi Karya memang telah diajukan tanggal 8 September 2015 dan langsung diproses besoknya. Namun ia mengakui bahwa proses inventerisasi pohon memerlukan waktu.

"Memang yang agak panjang prosesnya di sana, perlu peninjauan lapangan, perlu peninjauan teknis, dan penempatan ganti di tanamannya di daerah mana. Tapi saya sudah dipastikan dengan Bu Kepala Dinas (Pertamanan), dan hari ini rekomendasinya keluar, sehingga besok izinya bisa kita keluarkan," ujar Edy.

Edy menepis anggapan bahwa pihaknya memperlambat pengeluaran izin. Menurutnya, ini adalah proyek strategis dari pemerintah sehingga pihaknya tak mungkin memperlambat izin. [Baca: Terkendala Izin, Proyek LRT Belum Mulai Dikerjakan]

"Enggak ada istilahnya malah jadi memperlama, atau men-delay, enggak ada. Apalagi ini proyek strategis dari pemerintah," ujar Edy.

Edy mengatakan, hal ini juga disebabkan persoalan komunikasi pihaknya dengan pihak proyek. Ia mengaku telah mengutus Kepala Kantor PTSP Jakarta Timur untuk berkoordinasi dengan pihak proyek. Sehingga persoalan izin lain, yang mungkin akan dilakukan di PTSP, dapat dipercepat, misalnya mengenai izin utilitas dan juga izin IMB.

"Saya sudah utus Kepala Kantor Timur untuk koordinasi dengan Pak Hendar (Adhi Karya) izin apa saja yang mereka perlukan," ujar Edy.

Sebelumnya, proyek LRT dari pemerintah pusat belum dikerjakan. Pasalnya, adanya sejumlah kendala meliputi izin dan utilitas yang tertanam di bawah tanah. Alat berat yang ada di lokasi ground breaking pun belum beroperasi. Izin yang diperlukan yakni meliputi izin penebangan pohon dan IMB untuk stasiun LRT-nya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com