Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaedy mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan DKI, bahwa hari ini rekomendasi dari dinas tersebut mengenai penebangan pohon di lokasi proyek LRT di wilayah Jakarta Timur dapat keluar.
"Rekomendasi dari Dinas Pertamanan keluar paling siang atau sore hari ini, sehingga besok kami sudah bisa keluarkan izin penebangan pohonnya," kata Edy kepada Kompas.com, saat dihubungi Selasa (29/9/2015).
Edy mengatakan, pengajuan izin penebangan pohon dari pihak PT Adhi Karya memang telah diajukan tanggal 8 September 2015 dan langsung diproses besoknya. Namun ia mengakui bahwa proses inventerisasi pohon memerlukan waktu.
"Memang yang agak panjang prosesnya di sana, perlu peninjauan lapangan, perlu peninjauan teknis, dan penempatan ganti di tanamannya di daerah mana. Tapi saya sudah dipastikan dengan Bu Kepala Dinas (Pertamanan), dan hari ini rekomendasinya keluar, sehingga besok izinya bisa kita keluarkan," ujar Edy.
Edy menepis anggapan bahwa pihaknya memperlambat pengeluaran izin. Menurutnya, ini adalah proyek strategis dari pemerintah sehingga pihaknya tak mungkin memperlambat izin. [Baca: Terkendala Izin, Proyek LRT Belum Mulai Dikerjakan]
"Enggak ada istilahnya malah jadi memperlama, atau men-delay, enggak ada. Apalagi ini proyek strategis dari pemerintah," ujar Edy.
Edy mengatakan, hal ini juga disebabkan persoalan komunikasi pihaknya dengan pihak proyek. Ia mengaku telah mengutus Kepala Kantor PTSP Jakarta Timur untuk berkoordinasi dengan pihak proyek. Sehingga persoalan izin lain, yang mungkin akan dilakukan di PTSP, dapat dipercepat, misalnya mengenai izin utilitas dan juga izin IMB.
"Saya sudah utus Kepala Kantor Timur untuk koordinasi dengan Pak Hendar (Adhi Karya) izin apa saja yang mereka perlukan," ujar Edy.
Sebelumnya, proyek LRT dari pemerintah pusat belum dikerjakan. Pasalnya, adanya sejumlah kendala meliputi izin dan utilitas yang tertanam di bawah tanah. Alat berat yang ada di lokasi ground breaking pun belum beroperasi. Izin yang diperlukan yakni meliputi izin penebangan pohon dan IMB untuk stasiun LRT-nya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.