Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Makanan Berbahaya di Lenggang Jakarta dari Bogor, Pemprov DKI Sulit Menindak

Kompas.com - 02/10/2015, 09:37 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) DKI telah menelusuri sumber makanan mengandung bahan berbahaya yang ditemukan di Lenggang Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kami memang melakukan penelusuran sampai ke hulu dan ternyata pabriknya ada di Kabupaten Bogor," ujar Kepala Seksi Perdagangan dan Kemetrologian Dinas KUMKM, Oberlin Hutapea, ketika dihubungi, Jumat (2/10/2015).

Oberlin menambahkan, ada kendala dalam proses penindakan karena pabrik tersebut di luar wilayah kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, segala sanksi yang dibuat harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat. [Baca: Makanan Lenggang Jakarta Mengandung Zat Berbahaya, Ahok Maafkan Pedagang]

Oberlin mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor belum menindaklanjuti laporan dari DKI. "Kurang action dan kurang cepat dari Kabupaten Bogornya. Sehingga kami kesulitan. Sudah tiga kali kami bolak-balik ke sana tapi tidak ada hasilnya," ujar Oberlin. [Baca: Lima Pedagang di Lenggang Jakarta Monas Gunakan Bahan Berbahaya]

Idealnya, pabrik yang sudah terbukti memproduksi makanan dengan bahan berbahaya harus ditutup. Itu pun setelah proses koordinasi dilakukan.

Oberlin mengatakan pemilik pabrik pun bisa dijerat pidana dengan pasal perlindungan konsumen. Akan tetapi, semua itu akan sulit diterapkan jika pabrik berada di luar Jakarta.

Oberlin pun menjelaskan alasan Dinas KUMKM melakukan penelusuran. Dinas KUMKM tidak ingin hanya memeriksa makanan saja tetapi juga mencegah makanan berbahan berbahaya dijual bebas di masyarakat.

Sebelumnya Dinas KUMKMP bersama BPOM DKI Jakarta menguji kandungan makanan para pedagang makanan di Lenggang Jakarta, Jumat (14/8)/2015.

Kepala BPOM Provinsi DKI Dewi Prawitasari mengatakan, lima dari 81 sampel makanan Lenggang Jakarta yang terbukti mengandung zat berbahaya. 

Lima sampel tersebut ialah dua buah ketupat dari dua pedagang lontong sayur yang terbukti mengandung boraks. Lalu, kerupuk merah mengandung rhodamin B atau pewarna tekstil, kemudian mi kuning mengandung formalin, dan harum manis gulai mengandung rhodamin B.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com