Hal ini disampaikan Wakil Kepala Dishubtrans DKI Teguh Hendrawan di sela razia angkutan di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Selasa (6/10/2015). Teguh mengatakan, ke depan akan ada penindakan bagi pengojek berbasis aplikasi yang mangkal menggunakan trotoar.
"Ojek online memang tidak boleh ngetem. Katanya pemiliknya janji tidak ngetem, nah ini yang bakal kami tertibkan," kata Teguh.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Subdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan, pihaknya bersama Dishubtrans bakal menertibkan para pengojek berbasis aplikasi yang mangkal sembarangan di trotoar.
"Trotoar memang untuk pejalan kaki, tetapi memang tidak menutup mata ada PKL dan ojek, dan ojek yang mangkal memang banyak. Tetapi, penegakan hukum memang akan kami laksanakan," ujar Budiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.