Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Temuan BPK terhadap Anggaran DKI Diumumkan

Kompas.com - 07/10/2015, 16:04 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) DPRD DKI telah menyelesaikan penyelidikannya atas temuan BPK RI terhadap anggaran DKI tahun 2014. Hasil pansus tersebut dibacakan dalam sidang paripurna hari ini, Rabu (7/10/2015).

"Hari ini akan dibacakan laporan Pansus atas temuan BPK terhadap anggaran DKI tahun 2014," ujar Ketua Pansus LHP BPK Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih.

Sani (sapaan Triwisaksana) mengatakan dalam rapat tersebut akan diumumkan rekomendasi yang diberikan Pansus atas enam temuan signifikan dari BPK.

Sebelum ini, Pansus telah memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelidiki enam temuan BPK. Pansus juga telah melakukan kunjungan lapangan berkaitan dengan temuan tersebut.

Sebelumnya, DPRD DKI telah membentuk panitia khusus untuk menelusuri hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas auditnya terhadap Pemerintah Provinsi DKI.

Ada enam temuan BPK yang menjadi permasalahan signifikan dan diselidiki oleh Pansus. Enam temuan itu di antaranya; pengawasan dan pengendalian kerja sama pemanfaatan aset tanah seluas 30,80 hektar di Mangga Dua dengan PT Duta Pertiwi dinilai lemah dan tidak menjamin keamanan aset Pemprov DKI.

Kedua, pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah senilai Rp 191,33 miliar.

Ketiga, penetapan nilai penyertaan modal dan penyerahan aset Pemprov DKI kepada PT Transjakarta melalui inbreng (pemasukan barang sebagai modal perusahaan) tidak sesuai ketentuan.

Keempat, penyerahan aset inbreng Pemprov DKI berupa tanah seluas 794,830 meter persegi, bangunan seluas 234 meter persegi, dan tiga blok apartemen belum diperhitungkan sebagai penyertaan modal pemerintah pada BUMD.

Kelima, kelebihan pembayaran premi asuransi kesehatan senilai Rp 3,76 miliar. Keenam, administrasi pengelolaan dana operasional pendidikan (BOP) yang tidak tertib dan terdapat pengeluaran dana BOP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak sesuai ketentuan senilai Rp 3,05 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com