Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ini Polisi Olah TKP di Rumah A Terkait Kasus Bocah dalam Kardus

Kompas.com - 09/10/2015, 03:21 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan A sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, T (15). Kendati demikian, untuk kasus pembunuhan PNF (9), bocah yang ditemukan tewas dalam kardus, polisi masih kekurangan alat bukti dan diperlukan olah TKP untuk menjerat A sebagai tersangka.

"Untuk kasus PNF olah TKP akan dilakukan Tim DVI," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Saat ini, rumah saksi A sudah dipasangi garis polisi. Hal ini untuk mensterilisasi dari warga. Dengan demikian, tempat kejadian perkara tidak terkontaminasi.

Sementara itu, A sendiri masih ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Selanjutnya akan diterbitkan surat penahanan untuk kasus pencabulan terhadap anak. "Kami khawatir apabil yang bersangkutan tidak ditahan akan melarikan diri," kata Krishna.

A ditetapkan menjadi tersangka pencabulan terhadap T (15) yang dilakukan pada bulan Juni 2015. (Baca: Saksi A di Kasus Bocah dalam Kardus Jadi Tersangka di Kasus Pencabulan Lain)

A juga menjadi saksi potensial kasus pembunuhan PNF (9), bocah tewas dalam kardus. DNA A diketahui cocok dengan barang bukti kaus kaki milik PNF yang tercecer di lokasi penemuan korban. (Baca: Polisi Temukan Kecocokan DNA dengan Barang Bukti di Kasus Bocah dalam Kardus)

Polisi belum menemukan alat bukti kuat untuk menjerat A sebagai pelaku pembunuhan PNF. "Kami baru punya satu alat bukti terhadap saudara A terhadap kasus PNF," kata Krishna Murti. (Baca: Alat Bukti Terhadap A Jadi Tersangka Kasus Bocah dalam Kardus Belum Kuat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com