Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuh Bocah dalam Kardus di Bawah Pengaruh Narkotika

Kompas.com - 10/10/2015, 17:04 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan, A (39) di bawah pengaruh narkotika saat memerkosa PNF (9), bocah yang ditemukan tewas di dalam kardus. Pemerkosaan terhadap bocah perempuan itu terjadi di warung milik A.

"Pelaku ingin menyetubuhi korban karena pengaruh narkotika," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2015) sore.

Awalnya, A memanggil PNF yang kebetulan lewat di depan warung miliknya. PNF pun dipanggil masuk ke dalam warung tersebut. Di dalam, A langsung berusaha memerkosa PNF dengan membuka paksa pakaiannya. Akibat tindakan A, kemaluan PNF mengalami kerusakan hingga berdarah.

PNF yang tidak berdaya tetap disiksa oleh A. Pelaku mengaku saat itu masih di bawah pengaruh narkotika. PNF yang terbaring di lantai pun kemudian disumpal di bagian mulut dengan kaus kaki serta dalam kondisi tangan dan kaki diikat kabel charger ponsel. A kemudian semakin menjadi hingga menjerat leher PNF menggunakan kabel listrik hingga menyebabkan anak tersebut meninggal dunia.

Ketika PNF tewas, A baru menyadari perbuatannya, dan langsung mencari plakban untuk mengikat tubuh PNF agar masuk di dalam kardus. Kaus kaki tersebut menjadi salah satu bukti yang menunjukkan bahwa A adalah tersangka pembunuh PNF. DNA pelaku di kaus kaki tersebut identik sehingga polisi mengerucutkan pemeriksaan bahwa A adalah tersangka, setelah awalnya ditetapkan sebagai saksi.

Polisi masih berusaha mendalami apakah A memang benar di bawah pengaruh narkotika saat membunuh PNF. Dari sejumlah pemeriksaan sebelumnya, A memberikan keterangan yang berbeda-beda sampai polisi harus mengirim investigatorhypno-forensic untuk memperoleh keterangan yang akurat dari A.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com