Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati mengatakan, penyebab besaran KUA-PPAS yang tak sesuai dari target karena adanya penurunan target pendapatan asli daerah dan dana perimbangan, yang bila dijumlahkan mencapai Rp 10,5 triliun.
"Penurunan target pendapatan asli daerah itu beberapa di antaranya dari pajak," kata Tuty di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/10/2015).
Tuty mengatakan, dalam KUA-PPAS tersebut, total target pendapatan asli daerah yang ditetapkan pada tahun depan adalah Rp 32 triliun.
Sebelumnya, Pemprov DKI menetapkan target pendapatan sebesar Rp 37 triliun. KUA-PPAS sendiri akan segera diajukan ke DPRD untuk disahkan menjadi rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (raperda).
"Kami sudah dapat angka pastinya dari DPRD. Sekarang kami akan menyesuaikan nilai nominal untuk belanja langsung dan tidak langsung," ujar Tuty.
Sebagai informasi, salah satu pajak yang mengalami penurunan target pada tahun 2016 adalah pajak bumi dan bangunan (PBB).
Hal itu setelah adanya keputusan untuk membebaskan PBB bagi warga yang nilai jual obyek pajak (NJOP) bangunannya kurang dari Rp 1 miliar serta menetap di rumah susun sederhana milik (rusunami).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.