Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/10/2015, 08:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung untuk menetapkan tersangka pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.

Hal ini terkait audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pembelian setengah lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014. Pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras terindikasi mengalami kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. 

"Ada temuan BPK, KPK sudah lihat laporan dari LSM, dan kejaksaan juga sudah mendengar kasus itu dan mereka sudah panggil kami," kata Basuki di Balai Kota, Senin (12/10/2015). 

"Makanya, kita tunggu saja, ada barang bukti kerugian negara atau enggak? Kan BPK ngotot tuh ada kerugian negara, ya silakan saja dibawa ke KPK," ujarnya. 

"KPK juga akan melihat ini audit tendensius atau memang betul ada kerugian negara, termasuk kejaksaan. Kalau Kejaksaan Agung atau KPK menganggap ini (pembelian lahan RS Sumber Waras) ada kerugian, mereka akan panggil kita dan tetapkan siapa yang jadi tersangka," ujar Basuki. 

Nantinya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menyerahkan berbagai bukti di pengadilan. Basuki mengatakan, lahan RS Sumber Waras telah dibeli. Nilai jual obyek pajak (NJOP) yang berlaku merupakan pada tahun pembelian atau tahun 2014. 

Penetapan NJOP pun, lanjut dia, bukan ditentukan oleh Pemprov DKI maupun BPK sekalipun, melainkan berdasarkan zonasi yang ditetapkan sejak tahun 1994 sesuai database yang diserahkan oleh Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak.

Pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras itu, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah. Adapun total pembelian lahan sebagian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 755 miliar.

Pemprov DKI mendapat keuntungan lain karena tidak harus membayar biaya administrasi lain-lain. Sesuai dengan hasil appraisal (harga taksiran), nilai pasar lahan tersebut per 15 November 2014 Rp 904 miliar. Artinya, lanjut dia, nilai pembelian Pemprov DKI jauh di bawah harga pasar.

"Padahal, beli harga pasar saja boleh kok, ini belinya harga di bawah NJOP. Kalau dibilang salah, berarti pembelian seluruh jalan tol, pembebasan jalan tol, berpotensi kerugian negara dong? Kalau BPK iseng membuat laporan, kenapa kamu enggak mau beli NJOP? Kok beli harga pasar? Makanya, kerugian dong. Ya sudah kita buktiin saja," kata Basuki.

Meski terindikasi ada kerugian negara, Basuki memastikan Pemprov DKI tetap akan membangun RS khusus kanker di sana. Jika Pemprov DKI kembali menjual lahan dengan harga NJOP tahun pembelian atau 2014, hal itu justru akan menimbulkan kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com