Hal ini disampaikan Retno usai menjalani sidang gugatan terkait surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budiman yang mencopot dirinya. Retno mengganggap, dengan menempuh jalur hukum ini ia akan menguji kasus pemberhentian dirinya tersebut.
"Seolah-olah jabatan kepala sekolah itu bisa diambil sewenang-wenang oleh si pemberi. Saya mau membantah itu," kata Retno, di PTUN Cakung, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2015).
Retno hendak membantah jawaban yang diajukan tergugat (Disdik DKI) dalam angka 9 yang menyatakan tugas tambahan kepala sekolah merupakan amanah.
Menurut dia, tergugat memberi tugas tambahan itu karena dirinya telah memenuhi syarat, yakni melalui lelang jabatan dan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
"(Jabatan Kepsek) Ini bukan hadiah yang dapat diambil si pemberi sewenang-wenang sesuai yang dia mau. Di sini, saya mau menguji ini," ujar Retno.
Selain itu, kata Retno, tergugat dalam jawaban nomor 8 menyebutkan sendiri bahwa pengangkatan dan pemberhentian tugas tambahan kepala sekolah diatur dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010.
Namun Retno diberhentikan dari kepala sekolah dengan mengacu PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Penggunaan PP 53 Tahun 2010 dianggap pihaknya tidak cermat karena seharusnya menggunakan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 untuk memberhentikan kepala sekolah. Jika menggunakan PP tersebut menurutnya harus ada surat peringatan kepadanya bukan langsung pencopotan.
"Saya tidak pernah diberi SP 1, 2, dan 3 tetapi langsung dicopot. Dalam PP itu juga seharusnya ada pembinaan terhadap saya tapi saya tidak pernah mendapat pembinaan," ujar Retno.
Adapun sidang hari ini berlangsung hanya belasan menit. Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana memutuskan sidang akan dilanjutkan dengan agenda duplik dari pihak tergugat, yang akan diselenggarakan 22 Oktober 2015 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.